Senin, 04 Mei 2026

Operator Judi Bola Online Dibekuk di Medan

Jumat, 19 Februari 2016 21:21 WIB
Operator Judi Bola Online Dibekuk di Medan
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Satreskrim Polresta Medan membekuk operator judi bola online di Jalan Bantan, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Pelaku berinisial ASL alias KRP (37) warga Jalan Bersama Gang Pribadi, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung.

"Penangkapan berawal ketika petugas mendapat informasi adanya aktivitas perjudian bola online di kawasan Tembung. Dari situ kita lakukan penyelidikan," ujar Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono di Medan, Jumat (19/2/2016).

Polisi yang melakukan pelacakan, lalu mendapati identitas operator judi bola online tersebut, lalu membekuknya.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti satu unit laptop, uang Rp6 juta, dan enam lembar potongan kertas berisikan pasangan taruhan judi bola.

Menurut Aldi, perjudian itu dijalankan dengan cara tersangka membuka salah satu situs internet. Di monitor lalu akan muncul permintaan ID Password, selanjutnya dilayar akan muncul pasaran judi online bola yang akan dimainkan.

"Tersangka dapat memasang pasangan sesuai yang diinginkan dengan jumlah taruhan minimal Rp25.000, dan maksimal Rp1.500.000. Apabila klub bola yang dipertaruhkan tersebut menang maka hadiah yang didapat adalah sejumlah uang yang dipertaruhkan," kata Aldi.

Dijelaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan lanjutan atas kasus perjudian lewat dunia maya ini.

"Kasus ini masih kita kembangkan," pungkas Aldi. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
TPS dan PKL Penyebab Kota Medan Gagal Meraih Adipura
Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak
Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan
Gagal Rampok Tas Perempuan, Andre Nyaris Tewas Dihakimi Massa
Konflik di Hermes, Pemko Medan Perlu diajak Bicara
PMI Sumut Miliki Markas Komprehensif dan UTD Modern
komentar
beritaTerbaru
hit tracker