Jumat, 16 Oktober 2026

Duh, Pasutri Ini Mencuri di Alfamart

Kamis, 04 Februari 2016 11:31 WIB
Duh, Pasutri Ini Mencuri di Alfamart
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritaumut.com - Pasangan suami istri berinisial Y (33) dan T (21) warga Jalan Klambir V, Pasar IV, Tanjung Gusta, diboyong ke Mapolsek Sunggal.

Keduanya ditangkap karena mencuri di gerai Alfamart di Jalan Setia Budi, Medan, Rabu (3/2/2016).

Dari keduanya, disita barang bukti dua tas ranselĀ  berisi tiga kotak susu Milo isi 800 gram, tiga botol sabun cair dan tiga botol shampo.

Informasi dihimpun, kejadian berawal saat keduanya masuk ke dalam gerai Alfamart.

Di dalam gerai, kedua pelaku melancarkan aksinya dengan mengambil barang-barang. Tanpa disadari, aksi pasutri ini terekam oleh CCTV gerai Alfamart.

Usia mengambil barang-barang itu, keduanya menuju kasir untuk membayar 1 buah sabun cair Rp5.000.

"Saat hendak keluar dari dalam gerai, karyawan kita menangkap kedua pelaku," ujar Kepala Toko Alfamart, Darmawati Siregar (27).

Kapolsek Sunggal Kompol Harry Azhar ketika dikonfirmasi mengatakan, tengah melakukan pemeriksaan terhadap pasutri tersebut.

"Masih kita periksa, dan pihak gerai Alfamart sedang membuat laporan," pungkasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Sadis Pasutri di Perkebunan Tebu PTPN II Binjai, Ternyata Warga Sei Mencirim
Pasutri Rampok Majikan Hingga Babak Belur, Pemilik Toko Besi Jalan Gatsu Medan Nyaris Tewas
Polrestabes Medan Tangkap Pasutri Bawa 3 Kilo Sabu Senilai Rp 1,2 Miliar di Depan Gerbang Tol Amplas
Pasutri di Labuhanbatu Nekad Minum Racun, Suami Tewas Istri Sekarat
Pasutri Terciduk Bawa Sabu dalam Nasi Bungkus Saat Jenguk Tahanan Polrestabes Medan
Gara-gara Uang Rp 4 Ribu, Miwarti Lubis Ditikam Suaminya Sendiri di Batang Kuis
komentar
beritaTerbaru
hit tracker