Senin, 20 April 2026

PTUN Medan Putuskan Pilkada Siantar Ditunda

Selasa, 08 Desember 2015 21:46 WIB
PTUN Medan Putuskan Pilkada Siantar Ditunda
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan telah menetapkan penundaan pelaksanaan Pilkada Kota Pematang Siantar sesuai permohonan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surfenov Sirait-Parlindungan Sinaga. Panitera telah menyerahkan surat penetapan itu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematang Siantar.

"Majelis hakim mengabulkan permohonan pasangan Surfenov Sirait-Parlindungan Sinaga yang meminta agar pilkada ditunda," ujar Humas PTUN Medan Sugianto, Selasa (8/12/2015).

Dia memaparkan, penetapan itu terkait dengan dengan objek sengketa yakni keberatan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematang Siantar Surfenov Sirait-Parlindungan Sinaga yang keberatan dengan pencoretan mereka oleh KPU Siantar.

"Pokok perkaranya akan disidangkan mulai Rabu, 16 Desember mendatang," jelas Sugianto.

"Pihak PTUN Medan telah mengirim surat penetapan penundaan pilkada kepada KPU Pematang Siantar tadi pagi," imbuhnya.

Gugatan terhadap surat KPU Siantar yang membatalkan pencalonan mereka telah didaftarkan Surfenov Sirait-Parlindungan Sinaga ke PTUN Medan pada Jumat (4/12/2015). Mereka menggugat surat KPU Siantar yang mencoret pencalonan keduanya karena tidak memenuhi syarat administrasi pendaftaran. Mereka memberikan berkas dukungan Partai Golkar yang hanya ditandatangani Aburizal Bakrie dan tim sepuluh. Masalahnya, berkas itu tidak ditandatangani Agung Laksono.

Menyikapi penetapan itu, Anggota KPU Sumatera Utara (Sumut) Yulhasni menyatakan hal itu tidak akan berpengaruh pada pelaksanaan Pilkada Simalungun.

"Hanya bencana alam yang bisa menunda pilkada," ujarnya. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Hampir Semua Terdakwa Suap Hakim PTUN Medan Jadi Justice Collaborator
Plt Gubernur Sumut Berharap Pilkada Siantar dan Simalungun Dilaksanakan Tahun Ini
KPU Resmi Tunda Pilkada Siantar dan Simalungun
KPK Terima Geri Jadi Justice Collaborator Kasus Suap Hakim PTUN Medan
Hakim PTUN Medan Kena OTT KPK Gara-gara THR
Gubernur Sumut Akan Penuhi Panggilan KPK Setelah Lebaran
komentar
beritaTerbaru
hit tracker