Rabu, 15 Juli 2026

Denpom Tangkap 2 Oknum Polisi di Diskotek, Barbut 15 Butir Ekstasi

Sabtu, 21 November 2015 21:39 WIB
Denpom Tangkap 2 Oknum Polisi di Diskotek, Barbut 15 Butir Ekstasi
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Denpom I/5 Medan menangkap dua oknum polisi di Diskotek & Pub New Zone, Jalan Wajir, Medan, Sabtu (21/11/2015) dini hari. 

Kedua oknum polisi yang diamankan adalah Brigadir  SZ personel Polsek Deli Tua, dan Brigadir HWA personel Yanma Polda Sumatera Utara (Sumut).

Dari keduanya, prajurit Denpom menyita barang bukti (Barbut) 15 butir pil ekstasi. 

"Benar, kedua orang yang diamankan adalah personel polisi," ujar Kabidhumas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf, Sabtu (21/11/2015) sore. 

Diungkapkannya, keduanya telah dijemput dari Denpom I/5 untuk dilakukan pemeriksaan. 

"Untuk Brigadir SZ diserahkan ke Propam Polresta Medan. Sementara, Brigadir HWA diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut," ungkapnya. 

Diungkapkannya, Kapolda Sumut akan menindak tegas anggota yang terlibat kasus narkoba.

"Jika terbukti bersalah, kedua oknum polisi itu akan di Pecat Tidak Dengan  Hormat (PTDH)," pungkas Helfi. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
hit tracker