Kamis, 08 Oktober 2026

Kabur, Tahanan Rutan Pancur Batu Diancam Tak Dapat Remisi

Sabtu, 07 November 2015 21:26 WIB
Kabur, Tahanan Rutan Pancur Batu Diancam Tak Dapat Remisi
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Tahanan Cabang Rutan Pancur Batu yang kabur dan kembali ditangkap diancam tidak akan mendapatkan remisi. Hal ini dinilai akan memberikan efek jera kepada para tahanan tersebut.

"Tahun pertama para tahanan yang kabur dan sudah ditangkap kembali tidak akan kita beri remisi. Namun, jika selama enam bulan para tahanan tersebut berkelakuan baik, maka remisi akan kita berikan," ujar Kepala Cabang Rutan Pancur Batu, Kariono, Sabtu (7/11/2015).

Diungkapkannya, saat ini empat dari 14 tahanan yang kabur telah kembali ditangkap.

"Ada empat orang tahanan yang kabur kembali ditangkap, yaitu Imron (25) warga Jalan Pria Laut III, Medan Sunggal, Willy Tandy alias Wily (22) warga Jalan Zein Hamid, Medan Johor, Asin Muhammad Sany alias Asin (19) warga Jalan Bahagia, Tanjung Balai, dan Joko Purwanto (25) warga Sunggal," jelasnya.

Diungkapkannya, saat ini pihaknya masih melakukan pendekatan terhadap keluarga 10 tahanan yang masih kabur.

"Kita meminta kepada pihak keluarga jika menemukan tahanan tersebut, segera melapor atau menyerahkan yang bersangkutan. Kita juga berharap kepada tahanan yang kabur dapat segera menyerahkan diri," pungkasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Kaburnya 11 Tahanan, Desakan Pencopotan Kapolda dan Dir Narkoba Menguat
Terkait Kaburnya Tahanan di Polda Sumut, Tim Khusus Buru 8 Tahanan Lagi
Komisi III DPR RI Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Sumut
Soal Kasus Tahanan Tewas di Sel, Kapolres Tobasa Siap Diperiksa
1.247 Tindak Kriminal di Sumut Terjadi dalam Waktu 8 Hari
Satu Tahanan Narkoba Poldasu yang Ditangkap di Langsa Dikenal Sadis dan Licin
komentar
beritaTerbaru
hit tracker