Selasa, 05 Mei 2026

Bawa Lari Barang Staf Kementerian Pariwisata, Tukang Becak Ditangkap

Rabu, 04 November 2015 19:56 WIB
Bawa Lari Barang Staf Kementerian Pariwisata, Tukang Becak Ditangkap
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Dua orang tukang becak berinisial HT dan JP diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Baru.

Kedua pelaku yang membawa lari barang-barang milik dua Staf Kementerian Pariwisata pada Ahad (1/11/2015) lalu, diamankan di Jalan Karya Wisata, Medan, Rabu (4/11/2015) dini hari.

Dari pelaku, petugas menyita becak bermotor yang digunakan pelaku untuk menjalankan askinya serta beberapa barang milik staf Kemenpar itu.

Informasi dihimpun, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan Rudi Arman Sidauruk dan Deni Parawibowo yang merupakan Staf Kementerian Parawisata.

Keduanya menjadi korban pencurian oleh tukang becak yang mereka tumpangi, saat mereka membeli oleh-oleh di Bolu Meranti, Jalan Kruing, Medan.

Akibatnya, aset Kementerian Pariwisata berupa kamera Canon 5D Mark 2, lensa kamera Tamron 18-300 mm, handycam Sony, lampu flash, tTripod, dua unit laptop merek Lenovo dan Asus serta dua unit hardisck external dengan kerugian ditaksir Rp70 juta, dibawa kabur pelaku.

Mendapat laporan itu, petugas melakukan penyelidikan, dan beberapa hari kemudian mengamankan keduanya.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Nicolas Sidabutar ketika dikonfirmasi, membenarkan diamankannya kedua pelaku.

"Ya bang, sudah ditangkap. Untuk Detailnya saya belum tahu. Kasus ini masih dikembangkan," pungkasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
hit tracker