Rabu, 19 Agustus 2026

Polres Langkat Gagalkan Pengiriman 54 Kg Ganja Asal Aceh ke Jambi

Rabu, 14 Oktober 2015 16:12 WIB
Polres Langkat Gagalkan Pengiriman 54 Kg Ganja Asal Aceh ke Jambi
Dokumentasi
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat mengamankan dua orang kurir ganja yang menumpang Bus Putra Pelangi BL 7304 AK jurusan Banda Aceh-Medan, Rabu (14/10/2015) sekira pukul 05.00 WIB.

Kedua kurir yang diamankan adalah AR (19) warga Dusun Blang Rantau, Desa Rise Sawah, Aceh Utara, dan D (18) warga Desa Babahkrung, Sawang, Aceh Utara.


Dari kedua pelaku, petugas menyita barang bukti 54 kg ganja yang dikemas dalam satu tas berisi 8 kg dan tiga kotak berisi 46 kg.

Kasatresnarkoba Polres Langkat AKP Ridwan, Rabu (14/10/2015) siang mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan ada penumpang bus yang membawa ganja.

Mendapat informasi tersebut, petugas lalu menyetop Bus Putra Pelangi di daerah Stabat, Kabupaten Langkat.

"Petugas lalu melakukan pemeriksaan kepada penumpang bus D yang duduk dibangku No 7 dan AR yang duduk di bangku nomor 8. Di situ kita temukan satu tas warna hitam yang berisi 8 kg ganja," katanya.

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan tiga kotak berisi 46 kg ganja di bagasi bus.

"Dari pengakuan keduanya barang haram itu merupakan kepunyaan seseorang berinisial A warga Sawang, Aceh Utara. Ganja itu akan dibawa ke Jambi," jelasnya.

Diungkapkannya, kedua kurir ini dijanjikan uang Rp400 ribu setiap kg, jika berhasil mengantarkan ganja tersebut ke Jambi.

"Para pelaku baru diberi uang Rp800 ribu untuk uang jalan dan jika berhasil mengantarkan ganja tersebut, maka mereka akan mendapatkan upah Rp400 ribu setiap kg ganja," ujarnya.

Kedua pelaku naik Bus Putra Pelangi dari Jalan Krueng Keukeuh, Lhokseumawe pada Selasa (13/10/2015) malam sekira pukul 22.30 WIB.

"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Kita juga masih melakukan pengejaran terhadap pemilik ganja tersebut," pungkas Ridwan. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Terkait Dana BOS, Polres Langkat Periksa Sejumlah Kepala Sekolah
Direktur Reskrimum Polda Sumut Dicopot, Penggantinya dari Polda Aceh
Polres dan Pemko Sibolga Lakukan Sosialiasi Maraknya Isu Begu Ganjang
Bawa Dua Linting Ganja, Penumpang Lion Air Diamankan di Bandara Kuala Namu
Sembunyikan Sabu di Celana Dalam, Warga Binjai Diamankan di Bandara Kuala Namu
HUT Bhayangkara ke-70, Polres Langkat Musnahkan Ribuan Miras dan 80 Kg Ganja Kering
komentar
beritaTerbaru
hit tracker