Rabu, 06 Mei 2026

Polsek Sunggal Tangkap Pembobol ATM Bank Mandiri

Selasa, 22 September 2015 23:51 WIB
Polsek Sunggal Tangkap Pembobol ATM Bank Mandiri
Istimewa
Kapolsek Sunggal Kompol Harry Azhari memperlihatkan pelaku dan barang bukti.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap pelaku pembobolan ATM Mandiri di Jalan Rajawali, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, di Kawasan Kecamatan Medan Polonia.

Pelaku berinisial TS warga Jalan Mariendal Gang Madrasah, Kelurahan Harjo Sari, Kecamatan Medan Amplas.

Kapolsek Sunggal Kompol Harry Azhari, di Mapolsek Sunggal, Selasa (22/9/2015) mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan pihak perusahaan pada Jumat (18/9/2015) lalu.

Mendapat laporan itu, petugas lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

"Pelaku yang ditangkap merupakan karyawan PT A yang merupakan rekanan Bank Mandiri dalam mendistribusikan uang tunai ke ATM. Pelaku mencuri uang di ATM senilai Rp100 juta," katanya.

Dari pelaku, kata Harry, petugas menyita barang bukti 1 buah tas berwarna hitam, 1 unit HP dan uang tunai sisa curian Rp40 juta.

"Dari pengakuannya, pelaku menghabiskan uang tersebut untuk berfoya-foya. Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Aniaya Ramli, Dua Anggota SPSI Dihajar Massa Hingga Babak Belur
Kompak Lakukan Pencurian, Nahampun Bersaudara Ditangkap Polsek Medan Sunggal
Anak Durhaka di Sunggal Dilaporkan Orangtua Kandung
AKP Wira Prayatna : Sebagai Anggota Polri, Harus Siap Ditugaskan di Mana Saja
Malam Pisah Sambut Kapolsek Delitua di Rumah Makan Kenanga Berlangsung Sederhana
Rajagukguk Desak Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Penganiayaan Dirinya
komentar
beritaTerbaru
hit tracker