Rabu, 07 Oktober 2026

Jonner Sirait Tewas Ditikam Gara-gara Jambar

Jumat, 18 September 2015 23:33 WIB
Jonner Sirait Tewas Ditikam Gara-gara Jambar
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa mengamankan Hendri Malau (61) warga Huta Batang Hio, Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Ia ditangkap setelah membunuh tetangganya Jonner Sirait (41) yang juga merupakan ketua serikat (ketua perkumpulan kampung).

Informasi dihimpun, Jumat (18/9/2015), kejadian berawal dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban ketika acara adat pemakaman Monang Sinaga (86) yang merupakan warga kampung mereka pada Kamis (17/9/2015).

Pelaku bersama rekannya mengambil Jambar Pakkalung (hak atau bagian yang ditentukan bagi warga kampung berupa daging atau uang dalam acara adat Batak yang mengangkat jenazah atau menggali makam).

Padahal, Jambar Pakkalung itu belum dibagikan oleh suhut (tuan rumah acara adat) dan korban merupakan ketua serikat (ketua perkumpulan kampung).

Melihat hal itu, warga mencari-cari dimana jambar yang hilang itu. Namun, ternyata dibawa oleh pelaku. Warga yang melihat, lalu memberitahu korban yang merupakan ketua serikat.

Korban yang diberitahu marah dan menegur pelaku. Disitu, pelaku merasa malu dan dendam kepada korban.

Sebelum tiba acara makkallung (mengantar dan menguburkan jenazah), diam-diam korban pergi ke rumah dan mengambil belati dan menyelipkannya di pinggang sebelah kiri.

Sementara, korban tidak ikut ke pemakaman karena harus pergi menyadap tuak untuk diantar ke warung langganan.

Usia penguburan, pelaku yang menunggu di dekat jalan masuk ke Huta Batangio bertemu dengan korban.

Di situ, pelaku langsung memeluk korban dan menusukkan pisau belatinya hingga berkali-kali. Mendapat serangan mendadak, korban tidak mampu membuat perlawanan dan roboh saat itu juga.

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke RSUD Djasamen Saragih, Pematang Siantar, dan menangkap pelaku.

Polsek Tanah Jawa yang mendapat informasi turun ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku. 

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Sejahtera Sembiring ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Pelaku sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan. Barang bukti pisau belati untuk membunuh korban juga sudah diamankan. Pelaku kita jerat dengan Pasal 340 subs 338 Subs 351 ayat 3 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Gagal Rampok Tas Perempuan, Andre Nyaris Tewas Dihakimi Massa
Pembobol Showroom Tewas Ditembak Polisi
Lakukan Perlawanan, Petugas Sat Reskrim Polresta Medan Tembak Pelaku Curat
Habis Minum Tuak Bersama, AN Tikam Teguh Hingga Tewas
Warga Temukan Mayat Terkapar di Jalan MT Haryono
Warga Temukan Mayat di Gorong-gorong Jalan Adam Malik
komentar
beritaTerbaru
hit tracker