Minggu, 19 April 2026

Polda Konfrontir Oknum Calon Wakil Wali Kota Binjai Dengan PNS Pemkab Deli Serdang

Rabu, 16 September 2015 22:56 WIB
Polda Konfrontir Oknum Calon Wakil Wali Kota Binjai Dengan PNS Pemkab Deli Serdang
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Oknum Calon Wakil Wali Kota Binjai berinisial DIS, dikonfrontir dengan Staf Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Ahmad Rivai Harahap, Rabu (16/9/2015) siang.

Konfrontir dilakukan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp2,4 miliar, yang dilaporkan Ahmad Rivai ke Polda Sumut pada 7 Mei 2015 lalu.

Konfrontir dilakukan selama tiga jam lebih, di ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.

"Kasus ini bermula dia minjam uang saya Rp2,4 miliar pada 6 Agustus 2014 lalu. Katanya untuk usaha kebun sawitnya di Padang, " kata Ahmad Rivai saat diwawancarai usai konfrontir, Rabu (16/9/2015) petang.

Ahmad Rivai memberikan pinjaman tersebut mengingat DIS sebagai seniornya di STPDN. DIS berjanji akan melunasi utangnya pada Januari 2015. Namun, hal itu tidak terealisasi.

Pada 27 Maret 2015 lalu, DIS memberikan tiga lembar giro dan selembar cek kepada Ahmad Rivai, untuk bayar utang Rp2,4 miliar tersebut.

"Saya coba kliring di CIMB Niaga di Jalan Imam Bonjol, ternyata pok. Besoknya saya coba kliring lagi, ternyata pok juga," terang Ahmad Rivai.

Ahmad Rivai langsung menghubungi ponsel DIS. Namun, tidak dapat dihubungi. Ahmad Rivai kemudian mendatangi rumah DIS di Medan. Namun lagi-lagi Ahmad Rivai tidak menemukan DIS.

"Saya cek di Facebooknya, ternyata dia ke Jepang. Oleh karena itu, pada 7 Mei 2015 saya laporkan dia ke Polda Sumut," pungkas Ahmad Rivai.

Sementara itu, informasi diterima, konfrontir itu tidak menemukan titik terang. Disebutkan, DIS membantah semua tuduhan. Bahkan, dikabarkan kasus itu sebelumnya sempat akan di-SP3, dengan alasan tidak ada unsur pidana karena sudah sempat dibayar.

Sementara penyidik yang menangani kasus itu saat ini, Marijal yang juga coba dikonfirmasi usai konfrontir, mengaku tidak dapat memberikan keterangan akan kelanjutan kasus itu, dengan alasan pimpinannya yang berhak memberi keterangan. (BS-036)

Tags
beritaTerkait
IMM Desak Kapolda Sumut Mundur
Perusahaan Tak Miliki Badan Hukum, Angel Juga Tak Pernah Laporkan Jumlah Pekerjanya
Siksa PRT, LBH dan LPSK Laporkan Angel ke Polda Sumut
Saksi Pelapor Sakit Tak Bisa Bicara, Bupati Madina untuk Sementara Aman
Tekab Unit Buncil Polda Sumut Tangkap Tiga Pembunuh Hamonangan
Ramadhan Pohan Bakal Kembali Diperiksa Poldasu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker