Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Lantaran tak punya uang untuk membeli susu anaknya, SAP (25) warga Jalan Karya Gang Masjid, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), bertindak nekat.
Tukang parkir ini mencuri barang-barang milik majikannya dari gudang milik bosnya di Jalan Karya Gang Masjid, Kelurahan Sei Agul. Akibat perbuatannya, pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Medan Barat.
"Aku tidak punya uang buat beli susu anak perempuanku yang masih berumur 1,4 tahun. Gajiku per hari Rp40 ribu. Barang-barang itu kucuri dari gudang bos parkirku. Baru kali ini aku mencuri," akunya.
Wakapolsek Medan Barat AKP David Halomoan Pasaribu, Selasa (26/5/2015) mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan majikan pelaku bernama Antonius Tumanggor (42) warga Jalan Karya Gang Masjid, Kelurahan Sei Agul.
Korban kehilangan 11 potong besi peranca panjang, 2 unit lampu hias, 2 unit lampu pijar, 4 unit stop kontak lampu, 3 buah piting listrik dan 1 unit cok listrik pada Jumat (22/5/2015) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Setelah menerima laporan, polisi lalu melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku. "Pelaku kita amankan dikediamannya pada Jumat pagi. Pelaku masuk ke dalam halaman rumah korban dan pergi ke gudang untuk melakukan pencurian," katanya.
Pelaku melakukan pencurian bersama bocah berinisal AH (14) warga Jalan Setia Baru, Kecamatan Medan Barat.
"Bocah itu sempat kita amankan, namun tidak kita lakukan penahanan karena usianya masih di bawah umur. Namun, bocah itu diwajibkan untuk melapor dan berkas perkaranya tetap diajukan ke jaksa," jelasnya.
Diungkapkannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Dari pelaku kita amankan barang bukti 11 potong besi peranca panjang, 2 unit lampu hias, 2 unit lampu pijar, 4 unit stop kontak lampu, 3 unit piting listrik dan 1 unit cok listrik. Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya.
(BS-031)
Tags
beritaTerkait
komentar