Minggu, 03 Mei 2026

Yonkav 6 Serbu & Polsek Sunggal Sita 5 Mesin Judi Jackpot

Minggu, 03 Mei 2015 22:10 WIB
Yonkav 6 Serbu & Polsek Sunggal Sita 5 Mesin Judi Jackpot
Dokumentasi
Polresta Medan menyita puluhan mesin judi jackpot beberapa waktu lalu.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Tim gabungan Polsek Sunggal dan Yonkav 6 Serbu menggerebek lokasi judi di Lingkungan VI, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Ahad (3/5/2015).

Dari penggerebekan itu, tim gabungan mengamankan 5 unit mesin judi jackpot. Sementara pemain dan pemilik mesin judi jackpot kabur saat melihat kedatangan petugas.

Informasi dihimpun, penggerebekan ini berawal dari adanya informasi warga sekitar yang resah dengan praktik perjudian di wilayah tersebut.

Mendapat laporan itu, Yonkav 6 Serbu melakukan koordinasi dengan Polsek Sunggal dan menggerebek lokasi tersebut. Selanjutnya, lima unit judi jackpot yang diamankan dibawa ke Polsek Sunggal.

"Penggerebekan ini dilakukan dalam rangka tugas keamanan dan penertiban penyakit masyarakat. Ini merupakan intruksi dari Pangdam I/BB agar seluruh jajaran satuan Kodam I/BB melakukan penindakan terhadap kegiatan Illegal yang ada di wilayah binternya masing-masing," tegas Danyonkav 6 Serbu Mayor Kav Eryzal Satria.

Sementara Kapolsek Sunggal Kompol Aldi Subartono mengatakan pihaknya akan melakukan pengembangan untuk menangkap pemilik mesin judi jackpot tersebut.

"Hasil dari penggerebekan ini masih kita kembangkan," pungkasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Aniaya Ramli, Dua Anggota SPSI Dihajar Massa Hingga Babak Belur
Kompak Lakukan Pencurian, Nahampun Bersaudara Ditangkap Polsek Medan Sunggal
Anak Durhaka di Sunggal Dilaporkan Orangtua Kandung
Rajagukguk Desak Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Penganiayaan Dirinya
Judi Tembak Ikan, Poldasu Buru Bos Judi Millenium Zone
Camat Medan Selayang dan Wakapolsek Sunggal Nyaris Ditabrak Angkot
komentar
beritaTerbaru
hit tracker