Minggu, 03 Mei 2026

Masyarakat Tidak Tahu Tempat Pembuatan Mesin Judi Jackpot

Rabu, 22 April 2015 17:32 WIB
Masyarakat Tidak Tahu Tempat Pembuatan Mesin Judi Jackpot
Mesin judi jeckpot yang diamankan. (A Chan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Warga Jalan Pukat V, Gang Pos, Lingkungan XI, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, tidak mengetahui rumah semi permanen yang digerebek Unit Judi Sila Satreskrim Polresta Medan, Selasa (21/4/2015) merupakan tempat pembuatan mesin judi Jackpot. 

Warga hanya mengetahui bahwa rumah yang dihuni Gunawan Kosasih alias Ahok (35) adalah tempat reperasi elektronik.

"Saya dan warga tidak tahu rupanya Pak Gunawan membuka usaha pembuatan mesin judi jackpot. Karena selama ini yang kami tahu dia membuka usaha repesi barang elektronik," jelas Kepala Lingkungan XI Mulyadi. 

Ia mengaku akan lebih mewaspadai setiap warganya yang melakukan perbuatan melawan hukum. "Akan lebih kita pantau lagi," jelasnya. 

Unit Judi Sila Satreskrim Polresta Medan menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pembuatan mesin judi jackpot di Jalan Pukat V, Gang Pos, Lingkungan XI, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Selasa (21/4/2015).

Polisi mengamankan puluhan mesin jackpot siap jual, puluhan sedang diperbaiki dan ratusan yang akan dirakit, ribuan koin judi jackpot, dua unit televisi, CCTV dan peralatan untuk merakit mesij judi jackpot.

Selain barang bukti, polisi juga mengamankan pemilik rumah Gunawan Kosasih alias Ahok (35) dan terknisi bernama Farhat. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
TPS dan PKL Penyebab Kota Medan Gagal Meraih Adipura
Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak
Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan
Gagal Rampok Tas Perempuan, Andre Nyaris Tewas Dihakimi Massa
Konflik di Hermes, Pemko Medan Perlu diajak Bicara
PMI Sumut Miliki Markas Komprehensif dan UTD Modern
komentar
beritaTerbaru
hit tracker