Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Unit Judi Sila Satreskrim Polresta Medan menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pembuatan mesin judi jackpot di Jalan Pukat V, Gang Pos, Lingkungan XI, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Selasa (21/4/2015).
Polisi mengamankan puluhan mesin jackpot siap jual, puluhan sedang diperbaiki dan ratusan yang akan dirakit, ribuan koin judi jackpot, dua unit televisi, CCTV dan peralatan untuk merakit mesij judi jackpot.
Selain barang bukti, polisi juga mengamankan pemilik rumah Gunawan Kosasih alias Ahok (35) dan terknisi bernama Farhat.
Wakasatreskrim Polresta Medan AKP Victor Ziliwu mengatakan penggerebekan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas pembuatan mesin judi jackpot.
Mendapat informasi itu, Unit Judi Sila Satreskrim Polresta Medan melakukan penyelidikan dan menggerebek tempat tersebut.
"Kita mengamankan 50 mesin judi jackpot siap jual dan barang bukti lainnya. Kita juga mengamankan pemilik serta teknisinya," katanya.
Mesin judi jackpot yang telah siap dirakit rencananya akan dipasarkan keluar Medan.
"Mesin itu akan disebarkan di luar Medan. Kita masih telusuri kemana saja mesin itu telah dipasarkan," pungkasnya. (BS-031)
Tags
beritaTerkait
komentar