Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Setelah melakukan pemeriksaan, Satreskrim Polresta Medan menetapkan 8 tersangka anggota salah satu OKP yang terlibat bentrok dengan massa OKP lainnya di bawah tol, Jalan Garuda, Perumnas Mandala, Kamis (16/4/2015) kemarin.
"Dari 21 orang anggota OKP yang diamankan, kita menetapkan 8 orang tersangka," jelas Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Istanto Bram di Medan, Jumat (17/4/2015).
Dalam kasus itu, pihaknya juga mengaku mengamankan 1 orang anggota OKP lainnya. "Untuk satu orang OKP PP yang kita amankan, tidak kita tetapkan sebagai tersangka, karena tidak terbukti bersalah," jelasnya.
Diungkapkan Bram, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini.
"Kita masih mendalami motif bentrokan," pungkasnya.
Diberitakan, Satreskrim Polresta Medan mengamankan 21 orang anggota salah satu OKP. Mereka ditangkap karena terlibat bentrok dengan massa OKP lain di bawah tol Jalan Garuda, Perumnas Mandala, Kamis (16/4/2015).
Polisi juga menyita barang bukti seperti balok, kelewang, batu dan senjata tajam lainnya. Dalam keributan tersebut, hanya anggota salah satu OKP yang diamankan, sementara anggota OKP lainnya tidak satu pun diamankan. (BS-031)
Tags
beritaTerkait
komentar