Selasa, 14 Juli 2026

Pria Ini Setubuhi Putri Kandung & Paksa Istri ML Dengan Pria Lain

Jumat, 10 April 2015 18:11 WIB
Pria Ini Setubuhi Putri Kandung & Paksa Istri ML Dengan Pria Lain
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Seorang pekerja tempat hiburan malam di Medan melakukan perbuatan biadab. Dia tega menyetubuhi putri kandungnya dan memaksa istrinya bersetubuh dengan pria lain.

Perbuatan pria berinisial MRA (39) akhirnya ketahuan. Putrinya, PN (19), yang tidak tahan menjadi budak seks ayahnya akhirnya  mengadu ke Polresta Medan.

Warga Jalan Parkit, Perumnas Mandala ini pun diringkus polisi. Dia pun ditangkap ditempatnya bekerja di D'Shoot Traders, Jalan Pattimura, Medan.

"Tersangka kita ringkus pada Rabu (8/4/2015) dinihari. Dia dilaporkan karena telah mencabuli putri kandungnya, yang merupakan anak sulung dari pernikahan pertamanya. Tersangka ini dua kali menikah," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Medan AKP Uli Lubis, Jumat (10/4/2015).

Setelah ditangkap, MRA digelandang ke Mapolresta Medan. Dia masih menjalani pemeriksaan di sana.

Informasi dihimpun, aksi pencabulan ini terjadi sejak Tahun 2012. Awalnya PN tengah mandi sebelum berangkat ke sekolah pada pagi hari. MRA yang baru pulang bekerja dari kelab malam tiba-tiba masuk ke kamar mandi. 

"Pencabulan itu terjadi saat anaknya lagi mandi, sementara  istrinya masih tidur," sebut Uli.

MRA ternyata ketagihan. Dia berulang kali mencabuli putrinya. Perbuatan biadab itu terjadi selama bertahun tahun.

Pada Maret 2015, PN yang sudah tidak tahan akhirnya  menceritakan kebejatan ayahnya kepada ibu kandungnya, Sr (38) warga Patumbak. Perempuan ini merupakan bekas istri MRA, karena mereka berpisah pada 2009.

Mendengar pengakuan PN, Sr geram. Dia membawa putrinya ke Mapolresta Medan untuk membuat pengaduan dan MRA pun ditangkap.

Akibat perbuatannya, polisi menjerat MRA dengan Pasal 81 dan 76 D UU 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak. 

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelas Uli.

Dalam perkembangan kasus ini, polisi menemukan informasi baru. MRA ternyata pernah memaksa istrinya ASP (30) berhubungan intim dengan pria lain. Dia juga merekamnya dengan kamera handphone.

Pemaksaan yang dilakukan MRA disertai ancaman. Jika ASP menolak, maka anaknya akan dibunuh. Polisi pun mendapat laporan pria itu sering menyiksa istrinya.

"Belum tahu apakah ada kelainan atau tidak, tapi istrinya juga diajak main dengan kawannya tersangka, lalu direkam," jelas Uli Lubis. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Duh, Ayah di Labuhanbatu Ini Setubuhi Putri Kandung 2 Hari Sekali
komentar
beritaTerbaru
hit tracker