Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Mohan (25) warga Jalan Langgar, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan diamankan Polsek Medan Baru.
Mohan diamankan karena tidak mau bertanggungjawab setelah menghamili pacarnya sebut saja Mawar (16) warga Jalan Teratai Ujung.
Informasi dihimpun, Senin (6/4/2015), penangkapan pelaku berawal dari laporan korban pada 16 Maret 2015 lalu.
Mendapat laporan itu, polisi lalu melakukan pengejaran terhadap pelaku selama hampir satu bulan lamanya.
Akhirnya, pelaku diamankan di kediaman korban setelah dipancing untuk janjian bertemu pada Senin (6/4/2015) dinihari.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ronny Nicolas Sidabutar saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku.
"Sudah kita amankan dan masih kita lakukan penyidikan," ungkapnya.
Dari keterangan korban, sang pacar tidak mau bertanggungjawab padahal korban telah hamil empat bulan.
"Pelaku diamankan, setelah dipancing untuk bertemu dikediaman korban. Sebelum ditangkap, pelaku sempat meminta korban melakukan hubungan badan di hotel. Saat diantar pulang, kita langsung menangkap pelaku," pungkasnya. (BS-031)
Tags
beritaTerkait
komentar