Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Polres Tanjung menggagalkan penyelundupan 20 kg sabu dari Malaysia. Tiga orang pembawa narkotika itu turut diringkus.
Informasi dihimpun, sabu dalam jumlah cukup besar itu diselundupkan melalui jalur laut. Para pelaku menggunakan kapal nelayan untuk mengelabui petugas.
Namun, aksi penyelundup tercium petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai. Tiga nelayan ditangkap bersama 20 kg sabu, baru-baru ini.
Ketiga nelayan yang diringkus masing-masing Guntur, Halim dan Didit. Ketiganya warga Tanjung Balai.
"Kami mendapat (sabu) dari orang sana (Malaysia) di tengah laut. Kami diperintah membawanya ke Tanjung Balai," kata Guntur, salah seorang tersangka, Jumat (3/4/2015).
Ketiga nelayan ini mengaku sudah dua kali membawa sabu dalam jumlah besar ke Tanjung Balai. Setiap kali pengiriman mereka mendapat upah Rp15 juta.
Kasatresnarkoba Polres Tanjung Balai AKP M Junjung Siregar mengatakan ketiga nelayan ini merupakan bagian dari sindikat internasional yang menjadi target polisi.
"Awalnya kami mendapat informasi bahwa ada bot (perahu) nelayan membawa sabu dari Malaysia. Informasi itu kami tindak lanjuti dan langsung meluncur ke tengah laut dan benar kita temukan. Setelah digeledah ternyata ada sabu 20 kg," katanya.
Saat ini Guntur, Halim dan Didit masih ditahan dan terus menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanjung Balai.
"Kami masih memburu penerima narkoba dengan inisial A," tandas Junjung.
(BS-001)
Tags
beritaTerkait
komentar