Sabtu, 22 Agustus 2026

Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, 12 Anggota OKP Ditangkap Polisi di Medan

Minggu, 29 Maret 2015 16:51 WIB
Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, 12 Anggota OKP Ditangkap Polisi di Medan
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan mengamankan 12 orang anggota salah satu Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Jalan Malaka simpang Jalan Sibolga, Medan.

Sebanyak 12 tersangka anggota OKP yang diamankan berinisial HGB, JS, AS, A als RY, SS, ATM, HP, LM, ZK, SR, RG, dan H karena melakukan pemerasan dan pengancaman.

Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Istanto Bram, Ahad (29/1/2015) mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis (26/3/2015) lalu.

Awalnya para pelaku yang mengendarai kereta dan mobil mendatangi gedung Bimbingan Belajar Eureka di Jalan Malaka simpang Jalan Sibolga.

Lalu empat pelaku masuk ke dalam gedung dan memaksa untuk menjumpai kepala sekolah.

"Pelaku ingin menanyakan proposal yang sebelumnya dimasukkan KNPI dan proposal tersebut ditolak dan tidak ditanggapi," ungkapnya.

Tak senang proposalnya ditolak, pelaku lalu memalang pintu masuk gedung dengan mobil dan mengancam orang yang mau masuk dan keluar gedung.

Melihat hal itu, salah seorang karyawan lalu melapor ke kepala sekolah. Selanjutnya, kepala sekolah menghubungi petugas Reskrim Polresta Medan.

"Setelah  mendapat informasi, lalu kita turun ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku serta barang bukti," jelasnya.

Dikatakan Wahyu Bram, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ke-12 pelaku.

"Para pelaku akan kita jerat dengan Pasal 368 jo Pasal 53, Pasal 55 subs Pasal 335 ayat 1 jo Pasal 55, Pasal 56 KUHPidana tentang bersama-sama melakukan percobaan pemerasan," pungkasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Sebanyak 20 Polisi Telah Disidang Etik Buntut Pemerasan Penonton DWP
Polsek Medan Baru Sergap Dua Pelaku Pemerasan
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Penyekapan dan Pemerasan
Pelaku Pemeras Bebas Berkeliaran, Binsar HT Minta Kapolda Sumut Tangkap 4 Polisi Gadungan
Warga Minta Polisi Segera Tangkap 4 Polisi Gadungan yang Peras Mahasiswa di Medan
Empat Pria Ngaku Polisi Peras Korban Senilai Rp 30 Juta
komentar
beritaTerbaru
hit tracker