Selasa, 28 April 2026

Jual Ganja di Medan, 3 Warga Aceh Diamankan

Rabu, 25 Maret 2015 17:57 WIB
Jual Ganja di Medan, 3 Warga Aceh Diamankan
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Tiga pengedar ganja diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Kota di Jalan Puri, Medan.

Dari ketiga pelaku berinisialĀ  RR (29), FT (18) dan RMD (23) warga Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan ini, polisi mengamankan barang bukti 4 kg ganja.

Informasi dihimpun, Rabu (25/3/2015), penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa ketiganya akan melakukan transaksi ganja dengan pembeli di kawasan Jalan Air Bersih, Medan.

Selanjutnya, polisi turun ke lokasi yang dimaksud. Namun, pelaku yang mengetahu kedatangan polisi lalu kabur dan akhirnya ditangkap di Jalan Puri.

Kapolsek Medan Kota Kompol Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah mengamankan ketiga pengedar ganja itu.

"Dari keterangan awal, barang Aceh itu dibeli dari Aceh seharga Rp680 ribu per kg. Selanjutnya, pelaku menjual kembali ke Kota Medan seharga Rp1, 2 juta," ungkapnya.

Dijelaskan Wahyudi, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya untuk menangkap bandar besarnya.

"Ketiga pelaku akan kita jerat dengan PasalĀ  114 (1) subs Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Timsus Narkoba Polda Polda Sumut dan Polres Madina Musnahkan 1,5 Hektare Ladang Ganja di Bukit Tor Sihite
Peredaran 272 Kilo Ganja Aceh Digagalkan, Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku
Polrestabes Medan Musnahkan 31 Kg Sabu dan 5,7 Kg Ganja, Ribuan Orang Terselamatkan
Pelaku Pengganjal Mesin ATM Disergap Tim Jatanras Reskrim Polrestabes Medan
 Polda Sumut dan BRIN Kerjasama Tanam Alat Pendeteksi Ladang Ganja
Manfaatkan Teknologi, Ladang Ganja Seluas 5 Hektare Ditemukan di Pegunungan Tor Sihite
komentar
beritaTerbaru
hit tracker