Sabtu, 25 Juli 2026

Keluarga Alm Brigadir Dippos Sinambela Minta Sopir Pencabut Nyawa Dihukum Berat

Minggu, 22 Maret 2015 17:50 WIB
Keluarga Alm Brigadir Dippos Sinambela Minta Sopir Pencabut Nyawa Dihukum Berat
Kapolres Tapsel AKBP Parluatan Siregar pada Upacara Pemakaman dan Penghormatan Terakhir Kepada Brigadir Dippos Sinambela di Kecamatan Angkola Timur, Tapsel. (Dok)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Walau sudah sebulan lebih sejak peristiwa tragis tabrakan maut lakalantas di Jalinsum Pargarutan Tonga, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang mengakibatkan hilangnya nyawa Brigadir Dippos Sinambela yang bertugas di Polres Tapsel, namun duka bagi keluarganya masih tetap membekas.

"Semasa hidupnya, Dippos Sinambela selalu berbuat baik, ramah dan hormat kepada keluarga maupun kerabat. Kenangan itulah yang membuat kami selalu ingat kepadanya dan sangat mengecam perbuatan pengemudi mobil dinas Pemkab Paluta yang merenggut nyawa Dippos dengan tragis," ujarĀ  P Sinambela di Kelurahan Losung, Padang Sidimpuan, Sabtu (21/3/2015).

Diceritakannya, semasa hidupnya Dippos merupakan figur yang kukuh pendirian, mempunyai tekad yang kuat dan pantang menyerah untuk menggapai cita citanya menjadi abdi negara di Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Perjuangan berat menggapai cita-citanya itu setelah berhasil kini sirna sudah gara-gara Hadi Yahya penabrak maut yang merenggut Dippos Sinambela dari kehidupan kami," ujarnya.

Ia mengatakan orang tua Dippos sudah lama meninggal dunia, karena itu semasa hidupnya Dippos menganggap dirinya sebagai pengganti orang tuanya karena memang mereka masih mempunyai hubungan kekerabatan yang sangat dekat.

"Saya sangat berharap agar pengemudi Hadi Yahya pengemudi mobil dinas Pemkab Paluta itu mendapat hukuman yang seberat-beratnya setimpal dengan perbuatannya yang menghilangkan nyawa Brigadir Dippos Sinambela," pungkas Sinambela.

Hal senada diungkapkan A Bakkara salah seorang anggota Punguan Si Raja Oloan Boru Dohot Bere se Kota Padang Sidimpuan yang mengharapkan penegak hukum memberikan hukuman yang pantas kepada "pencabut nyawa" Dippos Sinambela yang telah meninggalkan dunia ini untuk selama lamanya.

Sebagaimana diberitakan, peristiwa tabrakan maut yang menghilangkan nyawa Brigadir Dippos Sinambela terjadi di Jalinsum Desa Pargarutan Tonga, Kecamatan Angkola Timur, Tapsel, Rabu (18/2/2015) pagi.

Ketika itu Mobil Dinas Pemkab Padang Lawas Utara pick up BB 8006 J yang dikendarai Hadi Yahya Harahap (27) warga Padang Sidimpuan menabrak sepeda motor BB 3078 HP yang dikendarai Brigadir Dippos Sinambela anggota Polres Tapsel berboncengan dengan istrinya Juni Sondang Manalu yang hendak diantar bertugas ke Puskesmas Pargarutan.

Akibat tabrakan itu, Brigadir Dippos Sinambela meninggal dunia di lokasi kejadian sementara istrinya korban Juni Sondang Manalu mengalami kritis akibat luka berat di bagian kepala dan tubuhnya dan kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Padang Sidimpuan.

Brigadir Dippos Sinambela dikebumikan di perkuburan umum Kelurahan Aek Tampang, Padang Sidimpuan, Kamis (19/02/2015). Korban meninggalkan seorang istri, seorang putri Fani Sinambela (2) dan seorang putra yang masih berumur beberapa bulan. (BS-029)

Tags
beritaTerkait
Aiptu J Ketaren Harus Dihukum Berat
Orang Tua Korban Pemukulan Minta Oknum Guru SD Dihukum Berat
komentar
beritaTerbaru
hit tracker