Senin, 27 April 2026

Dua Bulan Jadi Terdakwa Korupsi, Hukuasa Masih Wakil Bupati Nisel Aktif

Rabu, 18 Maret 2015 23:36 WIB
Dua Bulan Jadi Terdakwa Korupsi, Hukuasa Masih Wakil Bupati Nisel Aktif
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Pihak Panmud Tipikor Pengadilan Negeri Medan belum menerima surat dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) yang menanyakan status hukum Wakil Bupati Nias Selatan (Nisel) Hukuasa Ndruru yang disidangkan dalam kasus perkara dugaan korupsi pengadaan lahan Balai Benih Induk (BBI) pada Tahun 2012 sebesar Rp9,9 milliar.

Penegasan ini disampaikan Panmud Tipikor PN Medan Wahyu di PN Medan, Rabu (18/3/2015).

"Sampai sekarang ini pihak Pemprov Sumut belum ada mengirimkan surat yang menanyakan status hukum Wakil Bupati Nias Selatan. Yang ada, surat dari Pemprov Sumut yang menanyakan status hukum Bupati Tobasa Pandapotan Kasmin Simanjuntak," ucapnya.

Humas PN Medan Nelson Marbun juga menyampaikan belum ada surat dari Pemprov Sumut yang menanyakan status hukum Wakil Bupati Nisel.

"Seharusnya pihak Pemprov Sumut yang proaktif menanyakan kepada pihak pengadilan, karena merekalah yang akan mengajukan surat penonaktifan ke Mendagri," tegas Nelson.

Nelson juga menuturkan Wakil Bupati Nisel sudah menjalani proses persidangan pada awal Januari 2015 lalu.

"Kini proses persidangan tengah berjalan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi," ucapnya.

Ditegaskannya, sebagaimana biasa para kepala daerah maupun wakilnya yang bermasalah dengan hukum, tak lama kemudian pihak Pemprov Sumut sudah melayangkan surat menanyakan status hukumnya. Akan tetapi hingga pertengahan Maret ini Pemprov Sumut belum ada menyurati PN Medan menanyakan status hukum Wakil Bupati Nisel.

Sementara itu, Direktur Puspha Sumut Muslim Muis meminta Gubernur Sumut mencopot Asisten Pemerintahan Pemprov Sumut yang dinilai tidak bekerja.

"Seharusnya, mereka sudah bisa melakukan koordinasi dengan pihak penyidik baik itu polisi maupun kejaksaan siapa-siapa saja pejabat daerah yang terlibat. Sehingga ketika sampai proses persidangan bisa dilakukan pengajuan penonaktifan," ucapnya.

Muslim juga menuturkan ada kesan pihak Pemprov Sumut kurang menyikapi permasalahan hukum yang menyangkut pejabat Pemprov Sumut maupun pejabat pemerintah kabupaten/kota. (BS-021)

Tags
beritaTerkait
Usai Didakwa, Mantan Bupati Tobasa Liberty Langsung Ditahan
Wakil Bupati Nisel Hukuasa Ndruru Divonis 2 Tahun Penjara
Korupsi Lahan Balai Benih, Wakil Bupati Nisel Dituntut 5 Tahun Penjara
Terdakwa Korupsi Alkes Samosir Dituntut 3,5 Tahun Penjara
Dirut dan GM PLN Turut Jamin Terdakwa Korupsi
Hakim Ancam Usir Pengacara Terdakwa Korupsi Anwar Effendi Khoo
komentar
beritaTerbaru
hit tracker