Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menangkap pengacara Komjen Pol Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, Rabu (18/3/2015).
Seperti dilansir kompas.com, Razman Arif, yang saat ini menjadi pengacara Haji Lulung dan kawan-kawan, ditangkap di Jalan Juanda, Jakarta Pusat, sekitar pukul 15.30 WIB.
Asisten Intelijen Kejati Sumut Nanang Sigit di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu sore, menjelaskan Razman Arif ditangkap terkait kasus penganiayaan terhadap keponakannya, Nurcholis pada Tahun 2006 silam.
Eksekusi ini melaksanakan putusan Mahkamah Agung yang menyatakan terpidana Razman Arif Nasution terbukti melakukan penganiayaan. Razman Arif divonis tiga bulan penjara.
(***)
Tags
beritaTerkait
komentar