Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – Polsek Sunggal menggagalkan penyelundupan 2.000 liter minyak tanah di Jalan Binjai Km 13,5, Desa Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Kamis (26/2/2015).
Minyak tanah yang akan diselundupkan itu diangkut menggunakan pick up Mitsubishi L 300 BK 9350 RD yang ditutup dengan pupuk kompos.
Polisi juga mengamankan sopir N (34) warga Jalan Cempaka, Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang dan kernet FH (28) warga Desa Bukit Tua, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
Informasi yang dihimpun, digagalkannya penyelundupan ini bermula saat petugas yang melakukan razia Pagi Siang Malam Subuh (PSMS) dengan menghentikan laju pick up. Petugas yang melihat 11 drum berisi 2.000 liter minyak tanah, meminta kedua pelaku untuk menunjukkan surat izin pengantaran minyak tanah tersebut ke Berastagi. Namun, kedua pelaku tidak dapat menunjukkannya.
Saat diinterogasi, FH mengaku jika barang tersebut milik Amos (DPO).
"Minyak tanah itu milik Amos dan mau dijual ke Berastagi seharga Rp7.500 per liter," katanya.
Kapolsek Sunggal Kompol Aldi Subartono membenarkan diamankannya kedua pelaku penyelundupan minyak tanah tersebut.
"Benar dan kita masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Keduanya kita jerat dengan Pasal 55 UU Migas dengan ancaman hukuman di atas 6 tahun penjara," pungkasnya.
(BS-031)
Tags
beritaTerkait
komentar