Senin, 04 Mei 2026

Eksekusi Rumah di Jamin Ginting Nyaris Ricuh

Kamis, 26 Februari 2015 13:28 WIB
Eksekusi Rumah di Jamin Ginting Nyaris Ricuh
Eksekusi rumah. (Ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – Gugatan Berliana Meilala terhadap Tiger Ginting untuk menguasai kembali satu unit rumah dan bangunan di Jalan Jamin Ginting, Medan, Kamis (26/2/2015) siang, nyaris ricuh. Meski pihak tergugat memiliki sertifikat namun eksekusi tetap dilakukan.

Keluarga tergugat awalnya mencoba melakukan perlawanan akan rencana eksekusi ini. Namun keluarga korban yang sudah bersiap menghalangi eksekusi akhirnya tak dapat berbuat banyak dan hanya dapat menangis histeris.

Saat proses pengosongan rumah seluas 360 meter dilakukan Juru Sita Pengadilan Negeri Medan, keluarga korban dihadang aparat kepolisian.

Salah seorang keluarga korban Tiurma Hasugian  mengatakan mereka memiliki sertifikat tanah sehingga juru sita seharusnya menunda pengosongan rumah.

Kasus ini bermula dari gugatan Berliana Meilala yang menyatakan rumah yang terletak di Jalan Jamin Ginting tersebut miliknya. Namun sejak 2004 tanah tersebut dipinjam pakai oleh tergugat dan akhirnya menerbitkan sertifikat tanpa sepengetahuan penggugat. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Eksekusi Rumah di Medan Berlangsung Ricuh, Jaksa Labrak Juru Sita
Bangun Tugu Jamin Ginting, Pemko Medan Anggarkan Rp1 Miliar
Plh Wali Kota Medan Dukung Pembangunan Tugu Jamin Ginting
Eksekusi Ruko di Jalan Jamin Ginting Medan Berlangsung Ricuh
Eksekusi Rumah di Jalan Harmonika Medan Berakhir Bentrok
Jalan Harmonika Padang Bulan Medan Lumpuh
komentar
beritaTerbaru
hit tracker