Kamis, 01 Oktober 2026

Bawa Pisau Dapur, Mahasiswa Ditangkap di Hotel

Kamis, 12 Februari 2015 21:50 WIB
Bawa Pisau Dapur, Mahasiswa Ditangkap di Hotel
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – Gegara membawa pisau dapur ke Hotel Sibayak, Jalan Nibung Utama, Petisah, Medan, Tino (24) diamankan personel Reskrim Polsek Medan Baru.

Selanjutnya, mahasiswa Harapan Mekar Pasar II  Marelan yang tinggal di Jalan Kelambir V Gang Mesjid, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan  Medan Helvetia ini mendekam di sel Polsek Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ronny Nicolas Sidabutar, Kamis (12/2/2015) mengatakan, Tino diamankan karena diduga akan menggunakan pisau tersebut untuk merampok.

"Kita mendapat informasi bahwa ada seorang pengunjung membawa pisau. Kemudian personel langsung turun ke lokasi dan mengamankannya," katanya.

Diungkapkannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Tino.

"Tino akan kita jerat dengan Pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," jelasnya.

Sementara Tino mengaku tidak pernah terlibat kasus apapun. Ia datang ke hotel itu untuk  "refreshing".

"Hanya karena bawa pisau dapur, aku ditangkap. Padahal, tak ada niatku untuk ngapa-ngapain," ujarnya.

Ia beralasan membawa pisau untuk  menjaga diri.

"Aku bawa pisau untuk jaga-jaga aja. Rumahku jauh dan aku takut jika nanti ketemu perampok," pungkasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Sebanyak 278 Mahasiswa UIN Sumut Lakukan KKN di Langkat
Pemkab Asahan Terima KKN UINSU
LP3i Terima Mahasiswa Kuliah Dulu, Bayar Setelah Kerja
Bupati Labura Gratiskan 32 Mahasiswa Kuliah di Unimed
Ratusan Warga Hadiri Open House di Kantor Dinas Gubsu
Gubsu Ajak Sekda dan Pimpinan SKPD Kunjungi Kediaman Unsur FKPD
komentar
beritaTerbaru
hit tracker