Kamis, 03 September 2026

Kejari Panyabungan Terima SPDP Kadis Kesehatan Madina Ismail Lubis

Kamis, 05 Februari 2015 17:40 WIB
Kejari Panyabungan Terima SPDP Kadis Kesehatan Madina Ismail Lubis
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Panyabungan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Mandailing Natal (Madina) atas kasus penghinaan terhadap pelapor Sarmin Harahap yang dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Madina drg Ismail Lubis.

Kajari Panyabungan Satimin melalui Kasi Intel M Iqbal membenarkan pihaknya telah menerima SPDP Nomor: B/118/IX/2014 Tanggal 19 September 2014 pada Rabu (4/2/2015) kemarin.

"Dalam SPDP yang kita terima tersangkanya drg Ismail Lubis. Dia melanggar 310 KHUPidana penghinaan dengan ancaman paling lama 9 bulan maksimal atau pidana denda Rp4.500," jelas Iqbal di Panyabungan, Kamis (5/1/2015).

Namun Kejari Panyabungan belum menerima berkas kasus ini karena sampai saat ini berkasnya belum dilimpahkan.

"Yang kita terima baru SPDP," jelas Iqbal.

Kalau berkas perkaranya sudah sampai, Kejari Panyabungan akan secepatnya memproses kasus ini agar segera disidangkan, pungkasnya. (BS-026)

Tags
beritaTerkait
Kejari Panyabungan Gelar Halal Bi Halal
Kejari Panyabungan Kirim Memori Banding Vonis Kadis Kesehatan Madina
Hina Wartawan, Kadis Kesehatan Madina Divonis Percobaan
Peringati HUT Ke-55 Adhyaksa, Kejari Panyabungan Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Sidang Vonis Kadis Kesehatan Madina Ditunda, Ada Apa?
M Four Dukung PN Panyabungan Penjarakan Kadis Kesehatan Madina
komentar
beritaTerbaru
hit tracker