Kamis, 17 September 2026

Mabes Polri Tangkap Tiga Bandar Sabu Buronan di Medan

Jumat, 09 Januari 2015 16:07 WIB
Mabes Polri Tangkap Tiga Bandar Sabu Buronan di Medan
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – Direktorat IV Narkoba Mabes Polri berkerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap tiga buronan bandar sabu di lobi Hotel Asean, Jalan Adam Malik, Medan.

Dalam penangkapan yang dipimpin AKBP Kasidi itu, tiga orang bandar yang diamankan bernama Heryanto alias Joko (34) warga Lampung Tengah, Stevie Harto alias Jenti (35) warga Medan dan Eros Simbolon (51) warga Jalan Pasar VI Sampali.

Dari ketiganya, polisi mengamankan barang bukti 2 kg sabu, 1 unit mobil KIA Rio BK 1303 IQ dan 1 unit mobil Mitsubishi Grandis BK 1752 HN.

"Saat dilakukan penangkapan, salah seorang pelaku bernama Heryanto alias Joko melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa melumpuhkan kaki kanannya dengan timah panas," jelas Kabidhumas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf, Jumat (9/1/2015).

Dikatakannya, saat ini pelaku yang dilumpuhkan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan.

"Kasus dan proses penyidikannya dilakukan oleh Direktorat IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri. Para pelaku dikenakan Pasal 111 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
TPS dan PKL Penyebab Kota Medan Gagal Meraih Adipura
Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak
Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan
Gagal Rampok Tas Perempuan, Andre Nyaris Tewas Dihakimi Massa
Konflik di Hermes, Pemko Medan Perlu diajak Bicara
PMI Sumut Miliki Markas Komprehensif dan UTD Modern
komentar
beritaTerbaru
hit tracker