Jumat, 24 April 2026

Tarif Short Time PSK Rp3 Juta, Germo Dapat Rp1,5 Juta

Minggu, 09 November 2014 20:00 WIB
Tarif Short Time PSK Rp3 Juta, Germo Dapat Rp1,5 Juta
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) masih melakukan pemeriksaan terhadap seorang germo, Basri Tamba alias Andi (37) warga Jalan Sei Berantas, Medan yang ditangkap diamankan di  Hotel Grand Aston, Jalan Balai Kota, Medan, Jumat (7/11/2014) malam.

Kasubdit IV/ Renakta Polda Sumut AKBP Juliana Situmorang di Medan, Ahad (9/11/2014) mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku mendapatkan uang sebesar Rp1,5 juta dari setiap transaksi anak buahnya (pekerja seks komersial/PSK).

"Tarif anak buahnya sekali short time Rp3 juta dan pelaku menerima uang dari anak buahnya Rp1,5 juta. Kalau untuk long time tarifnya Rp10 juta," jelasnya.

Dijelaskannya, pihaknya telah lama mengintai keberadaan pelaku. "Pelaku cukup lihai untuk menghilangkan jejak saat terjadinya penangkapan," jelasnya.

Rata-rata anak buahnya tersebut kebanyakan bekerja di salon di Medan.

"Anak buahnya memiliki paras  cantik. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 UU No 21 Tahun 2007 tentang tindak perdagangan orang dan Pasal 82,83 UU No 23 Tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Basri Tamba alias Andi ditangkap personel Polda Sumut di Hotel Grand Aston, Medan, Jumat (7/11/2014) malam. [Baca: Germo Ditangkap di Hotel Grand Aston Medan].

Basri tertangkap tangan memperdagangkan tiga perempuan muda, seorang di antaranya bahkan masih berusia anak-anak. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Bahas Respons Ekonomi Global dan Kebijakan Tarif bersama Jajaran Kabinet
Potongan 20% Tarif Tol Trans Sumatera, Sambut Mudik Lebaran 2025
Jalan Tol Kuala Tanjung – Indrapura Akan Beroperasi Tanpa Tarif Mulai 9 Maret 2025
Diskon Tidak Diperpanjang, Ini Tarif Listrik Maret 2025
Selama Libur Lebaran, Tarif Tol Diskon 20%
Menteri ESDM Sebut Diskon Tarif Listrik 50% Tak Diperpanjang, Cuma 2 Bulan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker