Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Unit Reskrim Polsek Medan Kota meringkus dua pelaku perampokan sepeda motor Kawasaki Ninja Warrior BK 2716 AEA milik Riki (23) warga Titi Kuning.
Kedua pelaku, Teddy Satria alias Tongat dan M Fauzan alias Uek, diamankan tak jauh dari kediaman masing-masing. Selain perampok, kedua pelaku juga yang juga merupakan anggota motor.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan Imam, Fauzi dan Rafiqi yang merupakan penadah barang curian tersebut. Dari pelaku dan penadah, polisi mengamankan barang bukti 3 unit sepeda motor berbagai jenis, HP dan uang.
Kapolsek Medan Kota Kompol Wahyu di Medan, Senin (20/10/2014) mengatakan, para pelaku ditangkap setelah polisi melakukan pelacakan melalui BlackBerry korban yang dirampok pelaku.
"Saat itu korban bersama teman wanitanya sedang melintas di Jalan H Misbah mengendarai sepeda motor Ninja Warrior. Saat jalanan sepi, pelaku yang berjumlah 6 orang dan mengendarai tiga sepeda motor langsung menabrak korban," katanya.
Saat korban jatuh, pelaku langsung menganiaya korban. Saat korban bangkit dan berusaha melakukan perlawanan, salah seorang pelaku langsung mengancam dengan kelewang yang sudah disiapkan.
"Saat korban tak berkutik, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor korban, dompet berisi dua ATM, STNK, SIM A dan C, uang tunai Rp800 ribu, BlackBerry Dakota hitam, Nokia C5 dan mengambil dompet teman wanita korban berisi uang Rp450 ribu," katanya.
Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lainnya.
"Kita masih mengejar Zainal, Fikram, Bernard dan Okta yang masih buron. Para pelaku ini merupakan anggota geng motor," jelasnya. (BS-031)
Tags
beritaTerkait
komentar