Selasa, 19 Mei 2026

Pengidap HIV Jambret PNS

Minggu, 19 Oktober 2014 17:21 WIB
Pengidap HIV Jambret PNS
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Polsek Medan Baru mengamankan seorang tersangka penjambretan di Jalan Iskandar Muda Simpang Jalan TD Pardede, Medan.

Tersangka FE (29) warga Jalan Sei Belutu, Medan ini diamankan karena menjambret kalung milik seorang PNS, Punia Hutauruk (46) warga Jalan Sisingamangaraja, Medan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Nasrun Pasaribu didampingi Kanitreskrim Iptu Oscar S Setjo di Medan, Ahad ( 19/10/2014)  menjelaskan, kejadian bermula saat korban tengah menunggu angkot.

Kemudian dua orang pelaku langsung memepet dan merampas kalung emas seberat 12,5 gram milik korban.

"Korban yang tak ingin kalungnya diambil, lalu berteriak. Disitu warga lalu mgenejar dan mengamankan seorang tersangkanya. Saat ini, kita masih memburu satu tersangka lainnya yang ikut melakukan penjambretan itu," jelasnya.

Dikatakannya, pihaknya langsung mengirim tersangka ke Rutan Klas I Medan.

"Kita langsung titipkan karena tersangka mengidap penyakit HIV dan takut menular kepada tahanan lainnya. Tersangka akan kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Polresta Medan Lakukan Pemetaan Lokasi Rawan Begal
Tim Anti Begal Harus Mampu Meredam Aksi Kejahatan di Kota Medan
Karaoke Star G Digerebek, Sat Narkoba Polresta Medan Temukan 16 Butir Ekstasi
127 CPNS di Pemkab Humbang Hasundutan Diklat Prajabatan
Pemprov Sumut Layangkan Surat Edaran Larangan Mutasi Guru
Operas GKN, Polresta Medan Amankan 19 Tersangka di 7 Lokasi Berbeda
komentar
beritaTerbaru
hit tracker