Kamis, 30 April 2026

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Tapteng

Rabu, 20 Agustus 2014 23:28 WIB
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Tapteng
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Pasca penetapan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Raja Bonaran Situmeang sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menggeledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Tapteng, Rabu (20/8/2014).

Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta menjelaskan, penggeledahan dilakukan di Kantor Bupati Tapteng, Jalan FL Tobing, Pandan, Kabupaten Tapteng. Sedangkan Rumah Dinas Bupati Tapteng yang digeledah beralamat di Jalan MH Sitorus, Kota Sibolga.

"Baru saja sekitar pukul 11.30 WIB, tim penyidik melakukan penggeledahan," beber Johan.

Penetapan Bonaran sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat Akil.

Dalam amar putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Akil terbukti menerima suap terkait dengan Pilkada Tapteng sebesar Rp1,8 miliar.

Diduga, uang yang berasal dari Bonaran itu disetorkan ke rekening perusahaan istri Akil, CV Ratu Samagat.

Pemberian uang diduga untuk mengamankan posisi Bonaran yang digugat di MK setelah dinyatakan menang oleh KPU Tapteng. (BS-001)

Tags
KPK
beritaTerkait
Hasto: Saya Sekjen PDIP dengan Kepala Tegak Siap Terima Konsekuensi
Ketua KPK Ungkap Alasan Baru Tahan Sekjen PDIP Hasto
Praperadilan Hasto Tidak Diterima, Status Tersangka KPK Sah
Polri Ikut Koordinasi dengan Singapura untuk Pulangkan Buron KPK Paulus Tannos
Ketua KPK Ungkap Ada Kabupaten yang Coba Kondisikan Survei Integritas
KPK Periksa Lagi Eks Ketua DPRD Bandung Jadi Saksi Kasus Korupsi Smart City
komentar
beritaTerbaru
hit tracker