Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Edi Syahputra (25) warga Pasar XI Tengah, Jalan Raharjo, Dusun X, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang diserahkan korbannya ke Mapolsek Percut Sei Tuan, Sabtu (9/8/2014).
Satu dari dua pelaku ini ditangkap lantaran mencuri TV LCD 32 inci milik Sulastri (45) yang tak lain adalah tetangganya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pencurian ini terjadi pada Jumat (8/8/2014) saat korban tak berada di rumah.
Selanjutnya, pelaku bersama rekannya Iat (24) yang kini menjadi buron masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak engsel pintu samping yang terbuat dari besi dengan menggunakan obeng dan tang.
Selanjutnya, keduanya masuk ke dalam rumah dan mengambil TV LCD milik korban yang tergantung di dinding ruangan tamu.
"Ketahuan pas pulang, saya lihat tv saya sudah tidak ada. Saya langsung menemui paman yang tak jauh dari rumah. Pemikiran saya langsung tertuju kepada kedua pelaku yang memang kerap kali melakukan aksi pencurian," kata korban di Mapolsek Percut Sei Tuan.
Setelah melakukan pencarian, akhirnya, Sabtu malam korban melihat pelaku Edi tak jauh dari rumahnya.
"Pas kami lihat pelaku langsung kami tangkap. Disitu pelaku Edi mengakui perbuatannya. Selanjutnya kami meminta pelaku menunjukkan dimana TV itu dijualnya, kemudian saya tebus dan tersangka kami boyong ke kantor polisi," katanya.
Di Mapolsek Percut Sei Tuan, pelaku Edi mengaku telah lima kali melakukan aksi pencurian di sekitar tempat tinggalnya.
"Sudah 5 kali aku mencuri, rata-rata pencurian yang kulakukan dengan membobol rumah warga. TV itu kami jual dengan harga Rp1,2 juta, dan uangnya kami bagi rata berdua," katanya.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Ronald Sipayung saat dikonfirmasi membenarkan telah diamankannya pelaku Edi.
"Pelaku berikut barang curian sudah kita amankan. Seorang tersangka lagi masih kita kejar dan identitasnya sudah kita kantongi," ujarnya.
(BS-031)
Tags
beritaTerkait
komentar