Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Korban penggelapan dan perampokan dengan tersangka Bripka Ali Husni Nasution (35) warga Jalan Katamso, Medan yang bertugas di SPKT Polda Sumatera Utara (Sumut) yang diamankan pada Jumat (4/7/2014), terus berdatangan ke Mapolsek Percut Sei Tuan.
Kali ini, korbanya adalah Ngatiyem (40) Jalan Kolam Pasar XIII Tembung Gang Gereja, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (7/7/2014) sore.
Ia mengaku telah ditipu oleh tersangka dengan dalih dapat menangkap suami dari bibinya yang melakukan KDRT.
"Saya mengetahui oknum polisi itu ditangkap dari koran. Kejadiannya pada bulan 4 lalu. Saat itu bibi saya menjadi korban KDRT suaminya. Jadi karena kami mau mengurus kasus tersebut, kamipun bercerita masalah ini sama kawan saya namanya Kunting," ungkapnya.
Dikatakannya, karena teman korban ada kenalan di Polda Sumut, Kunting pun mencoba menawarkan diri untuk menolong korban.
"Jadi begitu saya cerita sama teman saya itu, ia pun langsung mengatakan kalau kasus keluarga saya itu biar dia yang mengurusnya dan biar cepat tersangkanya ditangkap. Dia mau mengurus karena ada kenalannya poilsi yang bertugas di Polda Sumut," katanya.
Karena percaya dengan perkataan Kunting, korban pun menyetujuinya.
"Karena saya pikir dia mau membantu saya dan mempunyai kenalan polsisi di polda sayapun langsung mau untuk dibantu olehnya. Tapi sebelum dibantu saya menanyakan kepada Kunting berapa dana yang harus disiapkan, diapun menjawab dananya kasih saja Rp500 ribu untuk uang operasianalnya agar cepat ditangkap tersangkanya," ungkapnya.
Dijelaskannya, Kunting bersama temannya yakni Misman dan tersangka Ali mendatangi rumah korban untuk membicarakan kasus yang menimpa keluarga itu.
"Jadi begitu keesokan harinya Kunting datang ke rumah saya bersama temannya Misman dan Ali Husni. Mereka memberikan lampiran kertas yang berisi tentang jalan cerita perkaranya dan uang yang telah disampaikan," jelasnya.
Tak sampai disitu, tersangka kemudian kembali mendatangi rumah korban dan meminta uang sebesar Rp6 juta dengan alasan untuk mengurus berkas-berkas.
" Karena saya tidak ada uang segitu, jadi saya tawar menjadi Rp5 juta. Setelah selesai semuanya mereka bertiga bersama anak saya langsung pergi ke tempat bibi saya itu untuk mengambil uangnya. Akan tetapi karena uang cuma ada Rp1 juta, jadi kami cuma beri Rp1 juta sebagai panjar dan sisanya nanti," katanya.
Setelah urusan selesai, katanya, tersangka kembali meminta uang sebesar Rp2,5 juta. "Mana ada uang saya segitu. Karena saya malas ribut sayapun menggantikannya, karena saya belum ada uang jadi saya minta tempo, tapi dia tidak mau, jadi dia memilih Tv saya yang merek LG LCD 32 inc untuk sebagi ganti rugi HP yang diduga hilang di rumah saya," katanya.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Ronald Sipayung saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya terus melakukan proses penyelidikan kepada tersangka.
"Kita terus melakukan proses pemeriksaan terhadap tersangka dan para korbannya. Tersangka sudah kita tahan mulai dari Sabtu semalam. Kita juga mengimbau jika ada masyarakat yang jadi korbannya bisa langsung melapor ke polsek," katanya.
(BS-031)
Tags
beritaTerkait
komentar