Rabu, 16 September 2026

Perampok Diamuk Massa, Sepeda Motor Dibakar

Kamis, 10 Juli 2014 16:06 WIB
Perampok Diamuk Massa, Sepeda Motor Dibakar
Sepeda motor perampok dibakar. (A Chan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Polsek Medan Timur mengamankan satu dari dua tersangka pelaku perampokan di Jalan Cemara, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Tersangka Bagan Robinson Hutahayan warga Komplek Yuka, Jalan Rawi, Kelurahan Tangkahan, Lingkungan VIII, Kecamatan Medan Labuhan ini diamankan lantaran merampok sepeda motor Scoopy milik mahasiswi Unimed Jurusan FKIP Hilda Rizki Sipayung (22) warga asal Desa Pon, Serdangbedagai.

Tersangka yang diamankan, babak belur dihajar massa. Tak hanya itu, sepeda motor Vega milik tersangka juga dibakar massa yang emosi.

Beruntung, Polsek Medan Timur yang mendapat informasi itu langsung turun ke lokasi dan mengamankan tersangka.

Sementara tersangka lainnya, Yuda berhasil melarikan diri bersama sepeda motor Honda Scoopy milik korban.

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mapolsek Medan Timur berikut sepeda motor tersangka yang dibakar massa.

Kanitreskrim Polsek Medan Trimur AKP Syarifur Rahman di Medan, Kamis (10/7/2014) sore mengatakan, kejadian bermula saat korban yang ngekos di Jalan Pancing, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, baru saja pulang dari kampungnya di Desa Pon, Serdangbedagai.

Selanjutnya, korban pun mengantar temannya ke Helvetia yang saat itu ikut pulang ke kampung halamannya.

"Korban baru pulang dari kampung halamannya. Saat itu, korban tidak langsung pulang kekosnya, melainkan mengantarkan temannya yang ikut bersamanya pulang kampung," jelasnya.

Usai mengantarkan temannya, ia pun melintas di Jalan Cemara, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur untuk menuju kosnya.

Saat di jalan tersebut, ia dipepet pelaku Bagan Robinson Hutahean dan Yuda (buron) yang saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Vega.

"Kedua pelaku lalu menarik kerah baju korban dan menendang sepeda motornya. Saat bersamaan keduanya pun terjatuh," jelasnya.

Setelah terjatuh, pelaku Yuda (buron) langsung melarikan sepeda motor korban. Namun sial bagi pelaku Bagan karena saat hendak melarikan diri, sepeda motornya tidak bisa hidup.

"Saat itulah warga yang melihat langsung beramai-ramai menangkap dan menghajar pelaku. Warga yang emosi juga membakar sepeda motor pelaku. Anggota kita yang mendapat informasi langsung turun dan mengamankan pelaku," jelasnya.

Dikatakannya, saat ini pihaknya masih memburu seorang tersangka bernama Yuda yang membawa lari sepeda motor korban.

"Untuk tersangka akan kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara," jelasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Terjebak Kereta Api Lewat, 2 Jambret Dihajar Massa, Sepeda Motor Dibakar
komentar
beritaTerbaru
hit tracker