Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Polsek jajaran Polresta Medan berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai merk dan petasan. Miras dan petasan itu diamankan selama lima hari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di bulan suci Ramadhan 1435 H ini.
"Ada 4.429 botol minuman keras dan 34.962 buah petasan yang diamankan jajaran polsek Polresta Medan selama 5 hari Operasi Pekat," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro didampingi Kasat Reskrim Kompol Wahyu Istanto Bram dan Kanit Polsek di Mapolresta Medan, Jalan M Said, Medan, Ahad (6/7/2014).
Selain miras dan petasan, katanya, pihaknya juga mengamankan 55 keping DVD porno, uang Rp148 ribu, 2 set kartu joker, 35 lembar karcis parkir.
"Kita juga mengamankan 50 tersangka miras, 23 tersangka petasan, 3 tersangka DVD porno, 1 tersangka judi, 4 orang preman dan 4 orang prostitusi. Semuanya akan kita proses," jelasnya.
Dikatakannya, operasi ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan puasa. Pasalnya, miras dan petasan merupakan potensi utama pemicu gangguan kamtibmas.
"Miras dan petasan ini bisa menjadi sarana tindakan kriminalitas dan tawuran," katanya.
Ia juga berharap masyarakat juga aktif melaporkan jika ada penjualan miras dan petasan ilegal di wilayahnya. Sementara untuk kembang api, pihaknya masih memberikan toleransi dalam ukuran kecil. Namun, bagi petasan berukuran besar dan punya daya ledak tinggi akan disita petugas.
"Kita akan tindak tegas penjualnya. Walau setetes, kalau miras dijual akan kita sita. Kita berharap dengan operasi rutin ini, jumlah miras dan petasan yang didapatkan bisa semakin berkurang," ujarnya.
(BS-031)
Tags
beritaTerkait
komentar