Rabu, 13 Mei 2026

Satresnarkoba Polresta Medan Ringkus 10 Bandar dan Pengedar Dalam Sepekan

Kamis, 19 Juni 2014 19:32 WIB
Satresnarkoba Polresta Medan Ringkus 10 Bandar dan Pengedar Dalam Sepekan
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Dalam sepekan, Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan mengamankan 10 tersangka pengedar dan bandar narkoba di berbagai tempat di Kota Medan.

Selain 10 orang yang diamankan, polisi juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 83,5 gram, 65 butir pil ekstasi dan 498 butir tablet Happy Five.

Kesepuluh tersangka pengedar dan bandar narkoba itu masing-masing berinisial DI (35)warga Jalan Katamso Gang Rela, Medan, ditangkap dari kawasan Jalan Sisingamangaraja, Medan. Darinya disita barang bukti sabu seberat 40 gram.

Tersangka BB (43) warga Jalan M Yakub Lubis Gang Merpati, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Tersangka ditangkap dari rumahnya dan ditemukan barang bukti 10 gram sabu.

Kemudian tersangka  ZUL (47) warga Jalan Harapan, Kelurahan Punge Blang, Kota Banda Aceh, AWS (50) penduduk Dusun Masjid, Desa Lhok Seuntang, Aceh Timur. Kedua tersangka ditangkap dari Jalan Puri, Medan. Dari keduanya disita barang bukti 498 butir pil jenis Happy Five.

SY alias RI (36) penduduk Jalan Pasar III Barat Gang Arido, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan ditangkap tidak jauh dari rumahnya. Darinya polisi menyita barang bukti sabu seberat 30 gram.

Tersangka DE (20) warga Jalan Denai Gang Kapur Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Medan, AZ (31) warga Jalan Denai Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Medan, HG (32) warga Jalan Tangguk Bongkar, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Medan, TS (29) warga Jalan Denai Gang Sehat, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Medan.

Keempat tersangka ditangkap dari Jalan Denai Gang Kapur, Medan, dengan barang bukti 3 paket sabu seberat 3,5 gram, 1 timbangan digital dan 2 bungkus plastik klip kosong.

Tersangka SM (23) warga Jalan Mangkubumi Gang Keling, Kelurahan Medan, ditangkap di Diskotek New Zone, dengan barang bukti 65 butir pil ekstasi.

Kasatresnarkoba Kompol Dony Alexander di Mapolresta Medan, Rabu (18/6/2014) menjelaskan, seluruh tersangka ditangkap petugas dalam gelar razia anti narkoba di sejumlah kawasan di Medan termasuk di perhotelan dan tempat hiburan malam

Razia ini dilakukan untuk menekan peredaran narkoba. Pihaknya tak henti-hentinya dan secara berkesinambungan akan terus menggelar razia narkoba guna meminimalisir peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Medan, jelasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Sabu Selundupan Pasutri Dikendalikan dari Lapas Makassar
Pasutri Bawa Sabu, 1 Kg Diupah Rp 15 Juta
Selundupkan 1.067 Gram Sabu di Area Vital Tubuhnya, Pasutri Ini Ditangkap di Bandara Kuala Namu
Poldasu Tangkap Pengedar Uang Dolar Amerika Palsu
Penumpang Lion Air Meninggal di Bandara Kuala Namu
Diiming-imingi Upah Rp 10 Juta, Anggota TNI Jadi Kurir Sabu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker