Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Unit Tipikor Satreskrim Polresta Medan menggeledah kantor distributor alat kesehatan (Alkes) PT Graha Agung Lestari milik tersangka K di sebuah ruko di Jalan Sei Serayu, Medan, terkait kasus dugaan korupsi alkes RSUD Pirngadi, Medan, Rabu (11/6/2014).
Penggeledahan dipimpin Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kanittipiter AKP Azaruddin, Panittipikor Ipda Nelson Silalahi bersama tim identifikasi.
Sesampai di lokasi, petugas yang memakai rompi bertuliskan TIPIKOR langsung masuk ke dalam kantor distributor alkes sambil membawa kotak besar guna menyimpan barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Dalam penggeledahan tersebut, setiap tim masing-masing menggeledah ruko yang terdiri dari tiga lantai tersebut. Dalam penggeledahan itu, petugas juga didampingi kepala lingkunagan (Kepling) dan karyawan distributor alkes. Penggeledahan berlangsung selama 8 jam.
Dari dalam ruko, masing-masing petugas kemudian membawa kotak besar berisi barang bukti. Beberapa alat-alat kesehatan dan dokumen dibawa petugas ke dalam mobil untuk dibawa ke Mapolresta Medan.
Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, penggeledahan dilakukan guna mencari barang bukti guna melngkapi BAP ketiga tersangka yang ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka dan BAP-nya sudah dikirim ke jaksa.
"Penggeledahan untuk mencari barang bukti kekurangan dalam BAP ketiga tersangka. Ada beberapa barang bukti yang kita temukan untuk melengkapi BAP sesuai petunjuk dari jaksa," katanya singkat.
(BS-031)
Tags
beritaTerkait
komentar