Jumat, 01 Mei 2026

Polres Madina Harus Segera Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Wartawan

Selasa, 03 Juni 2014 20:00 WIB
Polres Madina Harus Segera Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Wartawan
Korban Jeffry Barata Lubis. (Dok)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Panyabungan, (beritasumut.com) – Polres Mandailing Natal (Madina) harus segera menuntaskan penyelidikan dan penyidikan kasus pengeroyokan dan penganiayaan Wartawan Harian Andalas Madina Jeffry Barata Lubis yang diduga direncanakan hingga pelaku utama (yang memerintahkan) terungkap.

Hal tersebut ditegaskan Tokoh Pemuda Madina Irwan H Daulay kepada wartawan, melalui BlackBerry Massenger (BBM), Selasa (3/6/2014).

“Jika tidak mampu atau dikhawatirkan terdapat konflik kepentingan, penuntasan kasusnya dilimpahkan saja ke Polda Sumatera Utara,” tegasnya.

Lanjutnya, kasus ini tidak boleh dipermainkan Polres Madina karena sudah menjadi perhatian publik. Penyelesaian kasus ini menjadi pertaruhan profesi bagi kapolres dan penyidik, karena selama ini polres diduga hanya berani memproses orang-orang kecil tidak berduit, sementara yang kakapnya dibiarkan merajalela tanpa tersentuh hukum.

Misalnya kasus PT Madinah Madani Mining (M3), kasus Mahmuddin Rangkuti yang diduga melakukan penistaan agama, dugaan kasus illegal logging PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU), kasus PT Sorikmas Mining, penggelapan pajak burung walet dan sebagainya, tandas mantan aktifis itu. (BS-026)

Tags
beritaTerkait
Yonif Raider dan Polres Madina Temukan 31 Ha Ladang Ganja
Kasatreskrim Polres Madina Silaturahmi Dengan Wartawan
Kapolres Madina Jamin Tidak Ada Penahanan, Aktifis Tabagsel Tunda Demo
Wakapolres dan Kasatreskrim Polres Madina Diganti
Kapolres Madina Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas
Sosialisasi Panas Bumi di Sibanggor, Kapolres Madina Berharap Tak Ada Lagi Pro Kontra
komentar
beritaTerbaru
hit tracker