Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Panyabungan, (beritasumut.com) – Polres Mandailing Natal (Madina) dinilai lamban dalam menuntaskan kasus pengeroyokan dan penganiayaan wartawan Harian Andalas Biro Madina Jeffry Barata Lubis.
Hal tersebut disampaikan Anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Madina M Hanafi Lubis di Panyabungan, Selasa (27/5/2014).
“Kita heran dengan lambannya polisi dalam menuntaskan kasus ini. Karena jelas kita lihat dari hasil rekonstruksi kedua yang dilakukan di depan Lapas Klas IIB Panyabungan (TKP), ada adegan yang mengarah kepada keterlibatan oknum Anggota DPRD Madina berinisial AMN yang sat ini sedang mendekam di dalam penjara tersebut,” katanya.
Lanjutnya, dugaan keterlibatan oknum Anggota DPRD Madina AMN dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan wartawan ini yakni mobil berbalut stiker Partai Hanura yang digunakan para tersangka. Kemudian, adanya pesan singkat dari handphone Anggota DPRD AMN, sesaat setelah kejadian.
“Tapi mengapa transkip percakapan lewat handphone tersebut tidak pernah dipublikasikan. Saya menduga, di dalam transkip handphone milik AMN yang disita itu ada percakapan yang merugikan sehingga masih disembunyikan,” sebutnya.
Hanafi menambahkan, polisi harusnya meminta izin Gubernur Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap oknum Anggota DPRD AMN yang diduga merupakan aktor intelektual kasus pengeroyokan dan penganiayaan wartawan Madina ini.
Terkait dugaan illegal mining, kalaulah oknum Anggota DPRD Madina AMN diduga melakukan illegal mining, maka PPATK harusnya melakukan pemeriksaan transaksi keuangan Anggota DPRD Madina AMN.
“Kita mengharapkan PPATK juga mengarahkan kacamatanya kepada pelaku-pelaku illegal mining di Madina, karena tindakan illegal mining merupakan tindakan pencurian harta negara,” pungkasnya.
(BS-026)
Tags
beritaTerkait
komentar