Senin, 27 April 2026

Komnas PA Usul Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dikebiri

Kamis, 15 Mei 2014 15:25 WIB
Komnas PA Usul Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dikebiri
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait memberi keterangan kepada wartawan di Kantor Komnas PA Sumut, Jalan Pelajar, Medan. ( A Chan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta kepada pemerintah untuk dapat memberikan pemberatan hukuman bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak.

Pemberatan hukuman terhadap pelaku pelecehan seksual seperti dikebiri atau suntik kimia agar dapat memberikan efek jera terhadap pelaku.

"Komnas PA merekomendasikan kepada DPR RI dan pemerintah untuk merevisi Pasal 81, 82 UU RI No 23 Tahun 20002 Tentang Perlidungan Anak. Hukuman 3 tahun minimal dan 15 tahun maksimal bagi para pelaku kejahatan seksual terhadap anak agar menjadi minimal 20 tahun. Jika perlu ditambah dengan pemberatan hukum kebiri melalui suntik kimia," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Kantor Komnas PA Sumut, Jalan Pelajar, Medan, Kamis (15/4/2014) siang.

Dikatakannya, hukuman ini bukanlah menghilangkan hak asasi manusia untuk reproduksi.

"Ini kita lihat sebagai usaha untuk mencapai keadilan. Wacana ini memungkinkan untuk direalisasikan karena pemberatan hukuman biasa diberlakukan pada kasus di luar kejahatan seksual terhadap anak," katanya.

Ia menilai, kebiri dengan suntik kimia sudah diberlakukan di berbagai negara seperti Rusia, Turki, Moldova dan sebagian negara Amerika Serikat. 

"Provinsi Sumatera Utara sebagai daerah darurat kejahatan seksual harus menerapkan hukuman itu," katanya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Pelaku Kekerasan Seksual Pada Anak Bakal Dikebiri
Kasus Eksploitasi Anak di Bawah Umur Dengan Tersangka Mohar, Komnas PA Kecewa Kinerja Kapolresta Medan
Komnas PA Minta Polisi Periksa Pihak SDN Percobaan Sei Petani
Siswi SMP Tri Ratna Sibolga Mengadu ke Komnas PA Sumut
Anaknya Dicabuli, Pasutri Sambangi Kantor Komnas PA Sumut
Komnas PA Madina Minta Polisi Serius Menangani Kasus Pencabulan di Natal
komentar
beritaTerbaru
hit tracker