Senin, 11 Mei 2026

Bea dan Cukai Belawan Musnahkan Ribuan Bal Pakaian Bekas

Kamis, 03 April 2014 19:46 WIB
Bea dan Cukai Belawan Musnahkan Ribuan Bal Pakaian Bekas
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Belawan memusnahkan ribuan bal pakaian bekas, minuman keras dan barang selundupan lainnya, Kamis (3/4/2014). 

Benda yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari kapal penumpang KM Kelud. 

Pemusnahan ini dilakukan di dua lokasi, yaitu di halaman Tempat Penimbunan Pabean (TPP) KPPBC Tipe Madya Pabean Belawan, Jalan Anggada II, Belawan, Medan, Sumatera Utara (Sumut) dan di PT Nitori Furniture Indonesia, KIM II, Medan. 

"Pemusnahan barang selundupan ini merupakan hasil penyitaan dari pelanggaran hukum dalam kurun dua tahun terakhir dan merugikan negara hingga miliaran rupiah," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Belawan Widi Hartono. 

Dikatakannya, pihaknya juga memusnahkan rokok, pedang samurai, ban dalam, peralatan medis, pelampung, produk makanan, suplemen, bawang, cairan kimia, minyak goreng, minyak nabati, oli dan parfum. Seluruhnya tidak memiliki perizinan di bidang impor atau dilarang untuk diperdagangkan.
  
"Barang-barang ilegal itu dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan alat berat. Pembakaran dilakukan secara manual dan menggunakan incenerator," katanya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Amankan 7 Truk Pakaian Bekas Selundupan
Bea & Cukai Belawan Amankan 128 Ekor Trenggiling
komentar
beritaTerbaru
hit tracker