Senin, 27 April 2026

2 Anggota SPSI Ditangkap Bawa Hasil Curian di Medan

Minggu, 23 Maret 2014 15:57 WIB
2 Anggota SPSI Ditangkap Bawa Hasil Curian di Medan
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Dua tersangka pelaku pencurian tertangkap saat Polsek Medan Area. Adek alias Bordot (42) dan rekannya, Indra Gunawan alias Kocik (30) warga Jalan AR Hakim Gang Sehati, Medan, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap saat membawa barang curian, Ahad (23/3/2014) dini hari sekira pukul 04.00 WIB.

Selanjutnya, kedua pelaku yang merupakan Anggota SPSI dan barang bukti 2 daun pintu besi rumah, 1 unit becak barang dan 1 buah kunci ring diboyong ke Mapolsek Medan Area guna pengembangan.

Seorang tersangka pelaku Adek mengaku telah tiga kali melakukan aksi pencurian bersama temannya. "Sudah tiga kali kami mencuri dan uangnya untuk kehidupan sehari-hari," ujarnya di Mapolsek Medan Area, Ahad (23/3/2014) sore.

Kapolsek Medan Area Kompol Rama S Putra saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut. "Benar dan saat ini masih pengembangan. Korbannya sudah membuat laporan kehilangan pada Senin (17/3/2014) kemarin," katanya.

Sementara informasi yang dihimpun, penangkapan ini bermula saat kedua pelaku keluar dari Jalan Kapten Jumhana Simpang Jalan Akik, Medan dengan membawa barang hasil curian dengan mengendarai betor.

Melihat ada yang mencurigakan, Polsek Medan Area yang saat itu melakukan patroli langsung mengamankan pelaku. Saat ditanya, kedua pelaku tak mampu menunjukkan bukti jika barang tersebut memang miliknya dan keduanya mengakui barang tersebut merupakan hasil curian. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Pemko Medan Apresiasi Diselenggarakannya Rakerda FSP RTMM SPSI
Kasum TNI Pimpin Sertijab Kapuspsi TNI
Puspsi TNI Laksanakan Training For Trainers Dukungan Psikososial Terhadap Penyintas Bencana
Polrestabes Gelar Pengamanan Demo Terkait Dualisme Organisasi Buruh di Amplas
Polrestabes Medan Kawal Demo Massa KSPSI di DPRD Sumut
SPSI Binjai Unjuk Rasa di PT Indah Cargo, Tuntut Hak Agar Dipekerjakan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker