Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Polsek Indrapura mengamankan tersangka pencuri kabel listrik di Perumahan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut).
Kapolres Batu Bara AKBP Japerson Parningotan Sinaga SIK melalui Kapolsek Indrapura AKP John Heber Tarigan lewat pesan singkat, Ahad (16/3/2014) menjelaskan, tersangka Armaeni Chaniago (38) diserahkan Sekuriti Perumahan PT Inalum ke Polsek Indrapura.
Sebelumnya, warga Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara ini ditangkap sekuriti karena mencuri kabel listrik di Perumahan PT Inalum yang kosong di U-13-09 dengan kerugian kurang lebih Rp3 juta, Sabtu (15/3/2014) sekira pukul 15.00 WIB.
“Kemudian pada saat dilakukan penggeladahan di dalam saku tersangka ditemukan satu bungkus kecil ganja,” imbuh Kapolsek.
Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Indrapura untuk proses hukum lebih lanjut, tandas AKP John Heber Tarigan yang dilantik Kapolres Batu Bara AKBP Japerson Parningotan Sinaga SIK menjadi Kapolsek Indrapura pada Selasa (11/3/2014) kemarin. (BS-001)
Tags
beritaTerkait
komentar