Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNN Sumut) menggerebek sebuah rumah toko (Ruko) di Jalan AR Hakim Nomor 71, Kota Medan, Sumut, Selasa (25/2/2014) sekitar pukul 11.00 WIB. Ruko yang diketahui milik Jansen itu diduga sebagai sarang bandar narkoba.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan pemuda berbaju kaos hijau, celana pendek, pakai sandal dan menutup kepalanya dengan baju kaos merah ini merupakan pengembangan penangkapan dua orang sebelumnya oleh BNN SUmut pada Senin (24/2/2014).
"Ini merupakan hasil pengembangan dari dua pemuda yang kita amankan di sebuah rumah di Jalan Kapten Muslim pada Senin (24/2/2014) malam. Di situ kita temukan narkoba jenis sabu dalam dua bungkus plastik klip seberat 2 kg. Tapi mau jelasnya tanya Pak Joko aja, kalau kami kan cuma bawahan," ujar salah seorang petugas BNN Sumut.
(BS-031)
Tags
beritaTerkait
komentar