Minggu, 26 April 2026

BNN Sumut Gerebek Ruko di Jalan AR Hakim Medan

Selasa, 25 Februari 2014 15:42 WIB
BNN Sumut Gerebek Ruko di Jalan AR Hakim Medan
BNN Sumut mengamankan seorang pria dalam sebuah penggerebekan di sebuah rumah toko (Ruko) di Jalan AR Hakim Nomor 71, Kota Medan, Sumut, Selasa (25/2/2014) sekitar pukul 11.00 WIB. (ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNN Sumut) menggerebek sebuah rumah toko (Ruko) di Jalan AR Hakim Nomor 71, Kota Medan, Sumut, Selasa (25/2/2014) sekitar pukul 11.00 WIB. Ruko yang diketahui milik Jansen itu diduga sebagai sarang bandar narkoba.

Sebanyak 8 personel BNN bersenjata laras panjang dipimpin Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sumut AKBP Joko Susilo langsung masuk ke ruko tersebut dan melakukan penggeledahan.

Setelah melakukan penggeledahan hampir 1 jam lebih, pihak BNN Sumut akhirnya memboyong pria gemuk memakai baju kaos hijau, celana pendek, memakai sendal dan wajahya ditutup baju berwarna merah.

Pria yang diduga sebagai bandar narkoba itu kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke Kantor BNN Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sumut AKBP Joko Susilo saat dikonfirmasi di lokasi kejadian belum dapat memberikan keterangan resmi seputar penggerebekan tersebut. "Nanti saja ya di kantor, kita mau lakukan pemeriksaan dulu," kata Joko sambil memasuki mobilnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
TPS dan PKL Penyebab Kota Medan Gagal Meraih Adipura
Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak
Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan
Gagal Rampok Tas Perempuan, Andre Nyaris Tewas Dihakimi Massa
Konflik di Hermes, Pemko Medan Perlu diajak Bicara
PMI Sumut Miliki Markas Komprehensif dan UTD Modern
komentar
beritaTerbaru
hit tracker