Senin, 04 Mei 2026

Penyelundupan Narkotika Jenis Methamphetamine Senilai Rp4 Miliar Memakai Modus Lama

Sabtu, 15 Februari 2014 01:08 WIB
Penyelundupan Narkotika Jenis Methamphetamine Senilai Rp4 Miliar Memakai Modus Lama
Ist
Tersangka KA Warga Negara Malaysia.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Kepala Customs Narcotic Team (CNT) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara Ahmad Fathoni mengatakan, modus yang dipakai tersangka KA (35) Warga Negara Malaysia yang diamankan di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang karena membawa 2.001,1 gram narkotika jenis methamphetamine, memakai modus lama.

Pasalnya, tersangka yang diamankan menempatkan narkoba di dinding koper atau false concealment. "Ini modus lama dan dipakai lagi. Ini juga  merupakan penangkapan pertama kita di awal Tahun 2014," ujarnya dalam paparannya di Medan, Jumat (14/2/2014) malam.

Dijelaskannya, upaya penggagalan ini merupakan fungsi DJBC untuk melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkotika. "Bayangkan saja jika 1 gram dikonsumsi oleh 5 orang maka akan berdampak besar bagi generasi muda. Dengan adanya penggagalan penyelundupan narkoba sebesat 2.001,1 gram jenis methamphetamine ini, maka sekitar 10.000 generasi muda dapat terselamatkan," ujarnya.

Dijelaskannya, tersangka beserta barang bukti selanjutnya akan diserahkan kepada Penyidik Ditresnarkoba Polda Sumut untuk pengembangan lebih lanjut. "Tersangka akan kita kenakan Pasal 113 Ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atai hukuman mati," katanya.

Petugas CNT Kanwil DJBC Sumut menggagalkan upaya penyeludupan narkotika golongan I jenis methamphetamine. Tersangka KA (35) Warga Negara Malaysia diamankan di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang karena membawa 2.001,1 gram narkotika golongan jenis methamphetamine, Jumat (14/2/2014) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Tersangka menumpang pesawat Malaysia Airlines (MH-860) dari Kuala Lumpur tujuan Bandara Kualanamu. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Jaringan Tersangka Penyelundup Narkotika Jenis Methamphetamine Senilai Rp4 Miliar Terputus di Medan
CNT Sumut Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Methamphetamine Senilai Rp4 Miliar
komentar
beritaTerbaru
hit tracker