Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Petugas Customs Narcotic Team (CNT) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkotika golongan I jenis methamphetamine.
Tersangka KA (35) Warga Negara Malaysia diamankan di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang karena membawa 2.001,1 gram narkotika golongan jenis methamphetamine, Jumat (14/2/2014) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Tersangka menumpang pesawat Malaysia Airlines (MH-860) dari Kuala Lumpur tujuan Bandara Kualanamu.
Kepala CNT DJBC Sumut Ahmad Fathoni dalam paparannya di Medan, Jumat (14/2/2014) malam mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari kecurigaan Tim CNT terhadap barang bawaaan tersangka. Petugas yang curiga terus mengawasi tersangka selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap barang bawaan berwarna coklat tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dinding buatan di tas koper bawaan tersangka itu dan terdapat barang berbentuk kristal. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, diketahui barang berbentuk bubuk kecoklatan tersebut positif methamphetamine dengan berat kotor 2001,1 gram dengan estimasi dengan nilai lebih dari Rp4 miliar," jelasnya.
Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti langsung diboyong ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Medan. "Usai kita lakukan pemeriksaan, tersangka berikut barang bukti kita serahkan ke Penyidik Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara untuk pengembangan lebih lanjut," ujarnya.
(BS-031)
Tags
beritaTerkait
komentar