Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Tak memiliki perkejaan alias pengangguran selama dua tahun lamanya membuat Togap Parsaoran (32) warga Jalan Rakyat Gang Merpati, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan harus mendekam dibalik jeruji Polsek Percut Sei Tuan.
Pasalnya, pelaku dipergoki saat hendak mencuri sepeda motor Yamaha Mio warna putih BK 6492 ABI milik Lukmanul Hakim (36) warga Jalan Tempuling Simpang Pardamean No 47, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Jumat (7/2/2014) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB.
"Sudah 2 tahun saya tidak bekerja. Rencananya uang hasil pencurian ini akan kami bagi tiga dan saya gunakan untuk kehidupan sehari-hari. Baru kali ini saya mencuri lantaran diajak teman. Kunci T itu punya saya," ujarnya di Mapolsek Percut Sei Tuan, Jalan Letda Sujono, Medan, Jumat (7/2/2014) sore.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP Zulkifli Harahap ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. "Pelakunya sudah kita amankan berikut barang bukti 1 unit sepeda motor pelaku dan 1 kunci T. Masih kita lidik," ujarnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian ini bermula saat pelaku membuka pintu rumah korban dan mencuri sepeda motor korbannya. Namun sayang, korban yang saat itu sedang menonton tv memergoki aksi ketiga pelaku saat hendak membawa sepeda motor korban.
Sontak korban berteriak dan mengundang perhatian warga yang saat itu sedang tertidur lelap menjadi terbangun. Alhasil pelaku pun menjadi bulan-bulanan warga. Sementara pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Petugas yang mendapat informasi tersebut langsung turun ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti diboyong ke Mapolsek Percut untuk penyidikan lebih lanjut. (BS-031)
Tags
beritaTerkait
komentar