Senin, 05 Oktober 2026

Jamila Siregar Gelapkan Uang Toko Buat Modal Nikah

Kamis, 16 Januari 2014 13:07 WIB
Jamila Siregar Gelapkan Uang Toko Buat Modal Nikah
Google
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Satkoh Jamila Siregar (22) warga Jalan Pancing II, menyerahkan diri ke Polsek Medan Baru, Rabu (15/1/2014).

Pengantin baru yang baru 16 hari ini menikah  menyerahkan diri karena merasa bersalah telah menggelapkan uang toko sebesar Rp214 juta tempat dirinya bekerja. 

"Pelaku  menyerahkan diri setelah dilaporkan oleh pemilik Toko Ani atas kasus penggelapan pada 25 Desember 2013 lalu. Modusnya saat menyetor uang  dipotong oleh tersangka dan ini telah berlangsung sejak enam bulan lalu," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Alexander Piliang saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (15/1/2014) malam. 

Dari penuturan pelaku, uang yang digelapkan untuk modal nikahnya. "Sebagian uangnya dipakai untuk modal nikah dan lebihnya untuk kehidupan sehari-hari dan keluarganya," ujarnya. 

Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap pelaku. "Pelaku dijerat Pasal 372 junto 378 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," katanya. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
hit tracker